KEBAYORAN BARU (Pos Kota) - Memberi efek jera bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan, Pemko Jakarta Selatan mulai Kamis (12/12) akan diadili di sidang Yustisi Kebersihan. "Kita sangat membutuhkan kawasan yang bersih, indah dan nyaman. Namun seringkali terkendala oleh sikap sebagian masyarakat yang masih tidak peduli dalam pengelolaan lingkungan," kata Walikota Jaksel, Syamsudin Noor didampingi Asisten Pemerintahan, Jayadi dan Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto saat memimpin apel persiapan sidang Yustisi Kebersihan di halaman kantor Walikota Jaksel, Rabu (11/12). Sebagai aparat terdepan dalam menegakkan aturan, ia berharap jajaran Satpol PP dapat bertindak tegas. Khususnya untuk Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Sulistiarto menjelaskan mulai Kamis (12/12) 'pasukannya' dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang melanggar Perda kebersihan tersebut. "Sebagai efek jera, setiap pelanggar Perda akan digelandang ke sidang tipiring Yustisi Kebersihan di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara," urainya. Melalui hukuman tersebut, Sulistiarto berharap masyarakat dapat kapok dan tak lagi membuang sampah ataupun mengotori lingkungan. Pada akhirnya secara bertahap lingkungan dapat tertata bersih, rapih dan indah. (Rachmi) Teks : Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto memberi pengarahan usai apel persiapan Yustisi Kebersihan yang akan digelar pada Kamis (12/12) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama. (Rachmi)
Pembuang Sampah Diadili di Sidang Yustisi
Rabu 11 Des 2013, 16:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Klik Link Live Streaming Persib Bandung vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026, Kick Off Pukul 19.30 WIB
JAKARTA RAYA
Terbang Sambil Pakai Narkoba, Pilot WN Malaysia Ditangkap Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta
Nasional
Airlangga Hartarto Ajak Lestarikan Tradisi Apeman Kiai Ageng Gribig, Dongkrak Ekonomi Warga Jatinom
OLAHRAGA
2 Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste Piala AFF 2026, Sore Ini Jam 17.00 WIB
Nasional
Peran Setya Budi Dias Oktavianto Apa? Ini Sosok Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang