BRISBANE - Ribuan orang di sejumlah negara bagian Australia mulai melakukan perlawanan menuntut penghapusan UU geng motor yang disebut bisa menyasar kelompok pengendara lainnya yang tidak berbuat kriminal.
Protes para penggemar sepeda motor di Brisbane - foto: abc
Sekitar seribuan pengendara motor berkumpul di depan gedung Parlemen Negara Bagian Queensland di Brisbane, Australia, Minggu (1/12/) menyerukan pembatalan UU penghapusan organisasi yang dituding berlaku kriminal.
Para pengendara motor mengklaim kalau mereka secara tidak adil dijadikan target oleh kepoolisian sejak UU itu diumumkan.
Rally para penggendara motor besar di Brisbane - Queensland - Australia
Dilansir situs Radio Australia, Presiden Demokrat Liberal Negara Bagian Queensland, Gabriel Buckley, mengungkapkan muncul kekhawatiran yang terus meluas terhadap UU itu.
“UU ini berdampak pada setiap orang, jadi tak heran kalau ada berbagai kalangan (ikut protes),” ujarnya.
Buckley juga melanjutkan kendati UU ini ditujukan memberantas organisasi kriminal, namun bukan tidak mungkin UU tersebut juga digunakan mengancam kelompok lainnya.
Penggerak demo mengatakan puluhan demonstrasi serupa juga dilakukan diseluruh Australia.
Sementara di Adelaide, protes juga diikuti oleh para pengendara musiman atau orang orang yang mengendarai motor saat liburan.
Pedro Pederson dari the Brothers Twin Group menjelaskan kalau tidak semua pengendara motor berbuat kriminal.
Pederson berseru kalau mereka mengendara motor sambil mencari dan menabung uang buat sekolah anak anak mereka.
“(UU menyebutkan) kalau kami tidak boleh mengendarai motor lebih dari tiga orang. Bagaimana kami bisa mencari uang buat anak anak kami?” sela Pederson.
Pejabat Negara Bagian Queensland, Tim Nicholls, menyatakan kalau UU itu untuk melindungi masyarakat.
"Apa yang saya katakana adalah bahwa UU hanya menargetkan geng kriminal. Jika Anda seorang pengendara sepeda motor yang benar dan jujur, anda tidak perlu takut," kata Nicholls. - abc/d

Di Australia, Undang Undang Anti Geng Motor Menuai Protes
Minggu 01 Des 2013, 16:52 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sah! UU Pemasyarakatan: Anak Napi Perempuan Boleh Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun
Jumat 08 Jul 2022, 10:46 WIB

News Update
Resmi Diubah! Ini Jadwal dan Rute Terbaru Konvoi Juara Persib Bandung 2025, Bobotoh Harus Tahu
11 Mei 2025, 12:54 WIB

Warganet Heboh! Ini Penyakit yang Membuat CEO Persiba Balikpapan Meninggal, Sakit Apa?
11 Mei 2025, 12:53 WIB

Calon Haji Asal Lombok Meninggal di Madinah, Tercatat Tiga Jemaah NTB Wafat Jelang dan Saat Ibadah Haji
11 Mei 2025, 12:52 WIB

Viral! Debt Collector Pinjol Bisa Lacak Lokasi via GPS? Ini Fakta dan Cara Hindarinya
11 Mei 2025, 12:45 WIB

Ini Sosok yang Paling Ditakuti DC Pinjol! Bukan Galak, Tapi Justru yang Pasrah dan Ikhlas
11 Mei 2025, 12:40 WIB

Heboh Dinner Berbayar Ala Aldy Maldini, Benarkah Modus Tipu Fans? Simak Klarifikasinya
11 Mei 2025, 12:39 WIB

Diintruksikan Presiden, Rano Karno Bakal Kerahkan Satpol PP dan Ribuan Personel Gabungan Berantas Preman di Jakarta!
11 Mei 2025, 12:37 WIB

Persebaya Targetkan Rebut Peringkat Kedua Saat Jamu Semen Padang
11 Mei 2025, 12:33 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat Situs Resmi OJK
11 Mei 2025, 12:33 WIB

Profil Bisnis Luna Maya: Ini Sumber Kekayaan Artis Senior yang Baru Menikah dengan Maxime Bouttier
11 Mei 2025, 12:30 WIB

Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Masih Belum Cair? Ini 5 Penyebab dan Cara Cepat Mengatasinya Sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 12:30 WIB

Cara Bayar Tagihan SpayLater Pakai GoPay
11 Mei 2025, 12:30 WIB

Quartararo Andalkan Strategi Ban dan Cuaca untuk Rebut Kemenangan di GP Prancis
11 Mei 2025, 12:29 WIB

Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu, 11 Mei, Dapatkan Skin Senjata Favoritmu Sekarang!
11 Mei 2025, 12:27 WIB

PHK Massal Memburuk, Jumlah Pengangguran RI Tembus 7,28 Juta per Februari 2025
11 Mei 2025, 12:23 WIB

Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain di Grup C Piala Asia Futsal Putri 2025, Cek Link dan Jadwalnya di Sini
11 Mei 2025, 12:21 WIB

Siapa Ichsan Rachmansyah Sofyan? Ini Riwayat Hidup dan Kontribusinya untuk Persiba Sebelum Wafat
11 Mei 2025, 12:21 WIB

DC Pinjol Sebar Data Pribadi ke Kontak Darurat? Ini Langkah untuk Menghentikannya!
11 Mei 2025, 12:15 WIB
