GAMBIR (Pos Kota) - Jakarta bisa bebas dari gelandangan dan pengemis (gepeng) jika warga tidak memberi uang kepada mereka. "Tidak mendidik kalau kita memberi uang kepada pengemis. Justru mengundang orang miskin dari daerah datang ke sini," ujar Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Gambir. Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, mengatur setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Larangan juga termasuk menyuruh orang lain menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Orang atau badan pun dilarang membeli kepada pedagang asongan atau memberi uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil. Bagi pelanggar perda ini dapat dikenakan sanksi maksimal 60 hari kurungan penjara dan denda sejumlah Rp 20 juta. "Sayangnya perda ini belum bisa ditegakkan di Jakarta karena harus didukung masyarakat," ujar Ahok. Meski belum bisa menerapkan perda tersebut, namun Ahok berharap agar masyarakat secara kompak tidak lagi memberi uang receh kepada gepeng. "Kalau orang enggak ngasih duit, pasti Jakarta tidak ada pengemis," ucapnya . Hal itu diungkapkan Ahok menyangkut tentang maraknya gepeng di sejumlah kawasan DKI Jakarta. Bahkan aksi pengemis kini makin menjadi sorotan setelah adanya seorang pengemis yang terjaring razia di kawasan Pancoran, Jaksel, kedapatan membawa uang Rp 25 juta dari hasil mengemis. Kasus ini dikhawatirkan bakal menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi orang miskin berbagai daerah menyerbu Jakarta menjadi pengemis. Melarang seseorang memberi uang kepada pengemis, kata Ahok, bukan berarti menghalangi niat berbuat amal. Masih banyak cara lain untuk berbuat amal, tanpa melanggar aturan yang telah diterapkan di Jakarta. (Joko) Teks : Pengemis di jembatan penyebrangan orang semakin marak

Beri Uang Kepada Pengemis Bisa Didenda Rp 20 Juta Lho!
Minggu 01 Des 2013, 08:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Bogor
Miliki Gangguan Jiwa, Pengemis Pemilik Cek Rp 1,35 M di Bogor Kini Dirawat di RS
Sabtu 29 Apr 2023, 13:41 WIB
News Update

Perbandingan Samsung Galaxy A06 5G vs Poco M7 Pro 5G, Smartphone Murah Teknologi Canggih
Sabtu 02 Agu 2025, 18:18 WIB
EKONOMI
Insentif Guru non-ASN 2025 Sebesar Rp2,1 Juta Cair Agustus–September, Ini Tenggat Aktivasi Rekening
02 Agu 2025, 18:18 WIB

JAKARTA RAYA
Dampak Proyek Utilitas, Bina Marga Jakarta Perbaiki Puluhan Jalanan Rusak dalam Sehari
02 Agu 2025, 18:10 WIB

TEKNO
Duel HP 1 Jutaan dengan NFC: Vivo Y18 vs Infinix Hot 60i, Mana yang Lebih Unggul?
02 Agu 2025, 18:02 WIB

JAKARTA RAYA
20 Mantan Narapidana Bersih-bersih Lapangan Polsek Palmerah Jakbar
02 Agu 2025, 17:58 WIB

Nasional
Mengapa Posibilisme Dianggap Lebih Realistis daripada Determinisme? Ini Penjelasan Ahli Geografi
02 Agu 2025, 17:54 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A05 vs Redmi 14C: Duel HP Android 1 Jutaan, Mana yang Lebih Bagus?
02 Agu 2025, 17:53 WIB

JAKARTA RAYA
Harap Cemas Pedagang Pasar Barito Jaksel Jelang Relokasi, Yuli: Saya Nggak Sanggup
02 Agu 2025, 17:49 WIB

Nasional
Apa Penyebab Info GTK Down dan Sertifikasi Menghilang Hari Ini? Cek Langkah Cepatnya
02 Agu 2025, 17:48 WIB

HIBURAN
Kapan Hari My Boy 2025? Catat Juga Jadwal My Girl Day dan National Boyfriend Day Indonesia Tahun Depan
02 Agu 2025, 17:47 WIB

Nasional
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara: Simak Link Pendaftaran Tips Lolos Undangan Bareng Presiden
02 Agu 2025, 17:41 WIB

Nasional
Kronologi Lengkap Kasus Tom Lembong, Siapa Pelapor Utama di Balik Skandal Impor Gula?
02 Agu 2025, 17:35 WIB

HIBURAN
Viral! Mesin Kopi Mewah Ini Jadi Suvenir Resepsi Kedua Luna Maya dan Maxime Bouttier, Berapa Harganya?
02 Agu 2025, 17:30 WIB

TEKNO
7 HP Xiaomi Terbaik 2025: Performa Gahar dan Kamera Setara DSLR, Ini Pilihan Cerdas untuk Kreator Konten dan Gamer
02 Agu 2025, 17:24 WIB

Nasional
Tom Lembong Bebas, Warganet Beri Pesan Jangan Lelah Mencintai Indonesia
02 Agu 2025, 17:13 WIB

