JAKARTA (Pos Kota) – Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, Selasa (12/11). Selain terhadap Wawan KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni DP (Dadang Priyatna) dari PT MAP (PT Mikindo Adiguna Pratama), dan MJ (Mamak Jamaksari), Pejabat Dinkes Tangsel selaku Pejabat Pembuat Komitmen. PT MAP disebut sebut sebagai pemenang tender. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan, penetapan ketiga tersangka itu dilakukan setelah KPK menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. “Sudah masuk tahap sidik untuk Alkes Tangsel per 11 November (2013),” ujarnya, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11) malam. Ketiga tersangka itu, lanjut Johan, dikenai pasal memperkaya diri sendiri dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Adapun nilai proyek pengadaan alkes ini mencapai lebih dari Rp23 miliar. “Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” katanya, menegaskan. Sebelumnya, Wawan yang merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany telah menjadi tersangka suap terkait penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, Dadang yang merupakan pegawai Wawan, sebelumnya memang sudah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri. Terkait kasus ini KPK juga menggeledah tiga tempat, yakni RSUD Kota Tangsel, kantor Dinas Kesehatan Tangsel, dan LPES Tangsel. Menurut informasi, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Tangsel ini berawal dari penemuan beberapa dokumen saat KPK menggeledah kantor PT Bali Pacific milik Wawan. Penyidik mengendus hal yang tidak wajar dalam proyek ini. Selain itu, penyimpangan juga diduga terjadi di proses tender. Perusahaan pemenang tender pengadaan Alkes Tangsel disinyalir adalah perusahaan-perusahaan milik Wawan. Namun berdasarkan penelusuran, beberapa perusahaan itu adalah fiktif. (yulian/d)

Wawan Tersangka Kasus Pengadaan Akes Puskesmas di Tangsel
Selasa 12 Nov 2013, 22:21 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dibiarkan Kosong 6 Bulan, Plafon Puskesmas Pembantu Cipete Serang Mulai Lapuk
Jumat 25 Nov 2022, 14:13 WIB

Kadinkes Kota Serang Tidak Tahu Alasan Pustu Cipete Tak Buka Pelayanan Kesehatan 6 Bulan
Selasa 29 Nov 2022, 14:23 WIB

Zaki Tinjau Pembangunan 2 Puskesmas Baru di Kabupaten Tangerang
Minggu 01 Jan 2023, 09:24 WIB

Soal Adanya Keluhan Pelayanan dari Masyarakat, Puskesmas Cisata akan Evaluasi Pegawai
Jumat 03 Feb 2023, 11:31 WIB

Pemprov DKI Punya 292 Puskesmas Pembantu yang Beroperasi Sesuai Jam Kerja
Selasa 03 Okt 2023, 11:02 WIB

Pj Heru Tegaskan Pemprov DKI Tak Pernah Mengubah Nama Puskesmas Kelurahan
Selasa 03 Okt 2023, 14:00 WIB

Kepala Puskesmas Labuan Sri Rejeki, Senang Raih Akreditasi Paripurna
Sabtu 04 Nov 2023, 07:11 WIB

News Update
Ada Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Dapat Uang dari Rumah Lewat HP!
13 Mei 2025, 16:52 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 16:45 WIB

Masih Bisa Diklaim! Cek 25 Kode Redeem FF Sore Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 16:43 WIB

Apakah Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Waspadai Risikonya
13 Mei 2025, 16:36 WIB

Perjuangan Mees Hilgers: Dari Dapur Kecil ke Timnas Indonesia
13 Mei 2025, 16:33 WIB

Pemprov Jakarta Optimalkan Pergudangan dan Teknologi Digital untuk Jaga Stabilitas Pangan
13 Mei 2025, 16:32 WIB

Kabar Gembira! PNS di Beberapa Instansi Ini Berkesempatan Mendapat Rumah Bersubsidi, Cek Syaratnya di Sini
13 Mei 2025, 16:26 WIB

Fitur COD TikTok Shop Tidak Muncul? Begini Cara Mengaktifkannya
13 Mei 2025, 16:23 WIB

Pemprov Jakarta Andalkan BUMD dan Teknologi Digital untuk Jaga Ketahanan Pangan
13 Mei 2025, 16:22 WIB

Bukan Disadap! Ini Alasan Orang Lain Bisa Tahu Aktivitas Anda di Dunia Maya Termasuk Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 16:21 WIB

Tanpa Ribet! Uang Gratis Rp100.000 Lansung Cair dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana
13 Mei 2025, 16:19 WIB

Benarkah Utang Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar? Cek Faktanya
13 Mei 2025, 16:18 WIB

Simulasi Pinjaman Easycash Rp15 Juta dengan Tenor 12 Bulan, Bunga dan Cicilan Ringan!
13 Mei 2025, 16:15 WIB

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Mulai Dilaksanakan Pemerintah, Siapa Saja yang Berhak Terima?
13 Mei 2025, 16:13 WIB

Viral, Pedagang di Pasar Jatibarang Ngeluh Ormas Minta Pungli Berkedok Sumbangan
13 Mei 2025, 16:13 WIB

Jangan Tertipu! Ini Bahaya Pinjol Ilegal Bermodus Bunga Ringan yang Jarang Disadari
13 Mei 2025, 16:12 WIB

Cari Tambahan Uang Jajan? Coba Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025
13 Mei 2025, 16:12 WIB

Kondisi Fisik Jay Idzes Jadi Kekhawatiran Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia
13 Mei 2025, 16:10 WIB
