SEMANGGI (Pos Kota) - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengklaim mengetahui aliran dana dalam kasus penipuan senilai Rp21 miliar yang dilakukan suami dari Eddies Adelia,Fery Setiawan. "Beberap cabang aliran dana sudah diketahui penyidik, dan akan diperjelas kaitan aliran dana tersebut," kata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (12/11). Menurutnya, untuk mengungkap aliran dana sebesar Rp21 miliar itu penyidik berencana memanggil orang-orang yang diduga menerima aliran dana itu."Dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik," jelasnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ferry sebagai tersangka, atas laporan Apriyadi Malik nomor 3330/IX/PMJ/Ditremkisus/tertanggal 24 September 2013. Ferry dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerjasama distibusi batubara dengan PT PLN, yang ternyata fiktif. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta 18 Oktober 2013 saat pulang dari Singapura. Hasil penyidikan sementara, Ferry menjanjikan fee Rp 12 ribu per metrik ton jika korban menyuntikkan dana Rp 21 miliar. Fee diberikan setelah Ferry tujuh kali mengirimkan batu bara ke PLN. Namun, hingga pengiriman ke tujuh Fee yang dijanjikan tak pernah diberikan. Ferry terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Yahya)
Polisi Tahu Aliran Dana Rp 21 Miliar Yang Ditipu Suami Eddies Adelia
Selasa 12 Nov 2013, 17:54 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
SHOWBIZ
Eddies Adelia Terpapar Covid-19, Hilang Indra Penciuman dan Perasa
Senin 05 Jul 2021, 22:42 WIB
Kriminal
Ya Ampun! Kenalan Lewat Facebook, Pria di Tangerang Tipu 8 Orang Mama Muda Ditangkap Polisi
Jumat 24 Jun 2022, 15:09 WIB
Regional
Modus Penipuan Mitra Shopee, IRT di Banten Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Senin 03 Jul 2023, 17:30 WIB
News Update
Diva Azzura Vriska Siapa? Ini Profil, Umur, Pendidikan dan Karier Eks Artis Cilik yang Diisukan Dekat Na Daehoon
Minggu 28 Des 2025, 15:14 WIB
JAKARTA RAYA
Planetarium Jakarta Aktif Kembali, Pemprov DKI Perkuat Wisata Edukasi dan Literasi Sains
28 Des 2025, 15:13 WIB
JAKARTA RAYA
Arus Lalu Lintas Padat! 25 Ribu Lebih Kendaraan Keluar Masuk Kawasan Wisata Puncak Bogor Siang Ini
28 Des 2025, 15:09 WIB
OTOMOTIF
Jejak BYD Diikuti Changan, Thailand Muncul sebagai Pusat Ekspor Mobil China
28 Des 2025, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
Jam Check Out Hotel di Puncak Bogor, Polisi Terapkan One Way arah Jakarta
28 Des 2025, 14:58 WIB
JAKARTA RAYA
Ojek di Bekasi Jadi Korban Penipuan dan Penganiayaan, Mata Disiram Lem Usai Antar Penumpang
28 Des 2025, 14:54 WIB
JAKARTA RAYA
Hindari Motor Nyebrang, Truk Pengangkut Rongsok Terguling di Jalan Raya Pemda Tigaraksa
28 Des 2025, 14:49 WIB
OLAHRAGA
John Herdman Gantikan Kluivert, Detail Gaji Fantastis dan Target Piala Asia 2027
28 Des 2025, 14:38 WIB
JAKARTA RAYA
Bangunan Alun-alun Pagelaran di Pandeglang yang Ambles Belum Ditangani
28 Des 2025, 14:38 WIB
JAKARTA RAYA
Wagub Rano Karno Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Jakarta: Semoga Bisa Berkesinambungan
28 Des 2025, 14:26 WIB
JAKARTA RAYA
Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Kecamatan di Lebak Dilanda Longsor dan Pergerakan Tanah
28 Des 2025, 14:18 WIB
Nasional
Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Pola Mafia Tanah, Ungkap Pengalaman Pribadi dalam Kasus Nenek Elina di Surabaya
28 Des 2025, 14:17 WIB
JAKARTA RAYA
Planetarium Jakarta Kembali Dibuka, DPRD DKI Harap Jadi Inspirasi Generasi Muda
28 Des 2025, 14:07 WIB
JAKARTA RAYA
Car Free Night Jakarta Malam Tahun Baru 2026 Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi, dan Titik Penutupan Jalan
28 Des 2025, 14:04 WIB
JAKARTA RAYA
Ungkap Kasus Penjualan Benih Lobster Ilegal, Polres Metro Tangerang Lepas Liarkan 30 Ribu BBL
28 Des 2025, 13:58 WIB
JAKARTA RAYA
Antisipasi Pencurian Rumsong di Bojongsari Depok Saat Libur Nataru, Polisi Rutin Lakukan Patroli
28 Des 2025, 13:45 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku KDRT di Sawangan Depok Terancam Pidana 15 Tahun, Korban Alami Buta Permanen
28 Des 2025, 13:31 WIB