JAKARTA (Pos Kota)-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 10,1 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda) tahun 2014 untuk penanganan masalah jalan, irigasi, sanitasi,dan air minum. “Dibanding tahun 2013 yang nilainya Rp 8,1 triliun, DAK pada tahun 2014 mengalami kenaikan. Salah satu alasan kenaikan DAK bidang PU tahun ini karena pemerintah menyadari kondisi pelayanan infrastruktur daerah secara umum belum memadai,” kata Staf Ahli Menteri PU Bidang Keterpaduan Pembangunan, Taufik Widjojono didampingi Kepala Biro Hukum Setjen Kemen PU Siti Martini dalam keterangan pers. Apalagi kapasitas pembiayaan Pemda tidak memadai untuk memelihara infrastruktur daerah yang jadi kewenangannya. DAK merupakan bagian solusi untuk memenuhi sebagian kekurangan dana untuk meningkatkan kapasitas Pemda tersebut. DAK bidang PU 2014 mayoritas untuk penanganan jalan yakni Rp 6,01 triliun. Sementara untuk keperluan irigasi, air minum dan sanitasi masing-masing dialokasikan senilai Rp2,28 triliun, Rp885 miliar dan Rp830 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 28 Pemerintah Provinsi. “Secara umum ada tiga kriteria penilaian untuk daerah yang layak dapat DAK, pertama adalah fasilitas fiskal daerah bersangkutan, lalu menurut indeks wilayahnya. Dua kriteria ini dilakukan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Sedang yang ketiga adalah dari sisi teknis yang dinilai oleh Kementerian PU,” tambah Taufik. Sementara itu Siti Martini mengungkapkan, sampai saat ini sistem pelaporan pemda terhadap kondisi wilayahnya masih kurang bagus. Akibatnya Kementerian PU mengalami kesulitan mengetahui kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masing-masing pemda. “Jika mereka memberikan pelaporan secara disiplin kami menjadi mudah mengetahui permasalahan apa yang mereka hadapi. Jika memerlukan bimbingan teknis kami tidak segan-segan memberikan bantuan,” kata Martini. Berdasarkan data Kementerian PU, hingga saat ini provinsi yang pelaporan keuangan DAK-nya tertinggi adalah Bangka Belitung (78 persen), Riau (74 persen) dan Maluku Utara (73,9 persen). Sedangkan salah satu yang terendah adalah Jawa Timur sebesar 44 persen. “Jatim itu terhambat salah satunya karena permasalahan pembebasan tanah.” (faisal/sir) Teks Gbr- Staf Ahli Menteri PU Taufik Widjojono didampingi Kabiro Hukum Setjen Kemen PU Siti Martini saat memebrikan keterangan pers. (faisal)

Kementerian PU Salurkan DAK Rp10.1 Trilun ke Pemda
Rabu 06 Nov 2013, 09:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Moderasi Beragama Dikuatkan, Puslitbang LKKMO Kemenag Gandeng Pelaku Digital Content Creator
Sabtu 05 Nov 2022, 16:11 WIB

News Update
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 16:45 WIB

Masih Bisa Diklaim! Cek 25 Kode Redeem FF Sore Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 16:43 WIB

NIK KTP Anda Terekam sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH, Rp600.000 Cair ke Rekening BNI dan Mandiri?
13 Mei 2025, 16:43 WIB

Apakah Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Waspadai Risikonya
13 Mei 2025, 16:36 WIB

Perjuangan Mees Hilgers: Dari Dapur Kecil ke Timnas Indonesia
13 Mei 2025, 16:33 WIB

Pemprov Jakarta Optimalkan Pergudangan dan Teknologi Digital untuk Jaga Stabilitas Pangan
13 Mei 2025, 16:32 WIB

Kabar Gembira! PNS di Beberapa Instansi Ini Berkesempatan Mendapat Rumah Bersubsidi, Cek Syaratnya di Sini
13 Mei 2025, 16:26 WIB

Fitur COD TikTok Shop Tidak Muncul? Begini Cara Mengaktifkannya
13 Mei 2025, 16:23 WIB

Pemprov Jakarta Andalkan BUMD dan Teknologi Digital untuk Jaga Ketahanan Pangan
13 Mei 2025, 16:22 WIB

Bukan Disadap! Ini Alasan Orang Lain Bisa Tahu Aktivitas Anda di Dunia Maya Termasuk Pinjol Ilegal
13 Mei 2025, 16:21 WIB

Tanpa Ribet! Uang Gratis Rp100.000 Lansung Cair dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana
13 Mei 2025, 16:19 WIB

Benarkah Utang Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar? Cek Faktanya
13 Mei 2025, 16:18 WIB

Simulasi Pinjaman Easycash Rp15 Juta dengan Tenor 12 Bulan, Bunga dan Cicilan Ringan!
13 Mei 2025, 16:15 WIB

Viral, Pedagang di Pasar Jatibarang Ngeluh Ormas Minta Pungli Berkedok Sumbangan
13 Mei 2025, 16:13 WIB

Jangan Tertipu! Ini Bahaya Pinjol Ilegal Bermodus Bunga Ringan yang Jarang Disadari
13 Mei 2025, 16:12 WIB

Cari Tambahan Uang Jajan? Coba Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025
13 Mei 2025, 16:12 WIB

Kondisi Fisik Jay Idzes Jadi Kekhawatiran Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia
13 Mei 2025, 16:10 WIB
