BOGOR (Pos Kota) - Satu dari tiga kawanan spesialis rumah kosong (Rumsong) dibekuk petugas Polsek Bogor Barat Kamis (31/10) siang. Pelaku Yuyun 29, ditangkap petugas di Cibuluh, usai menjual sepeda yang dicurinya dari sebuah rumah di Yasmin Tanah Sareal Kota Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Candra Sasongko mengatakan, tiga kawanan spesialis rumah kosong ini memilih secara acak rumah mewah sebagai target operasinya. Sebelum beraksi, kawanan ini sudah melakukan pemetaan lokasi selama satu minggu. "Patokan pelaku, jika rumah sepi dari aktifitas penghuni atau lampu terus menyala. Satu minggu dipantau dan merasa aman, pelaku lalu beraksi," kata AKP Candra. Guna memperpendek waktu operasi, kawanan ini berbagi peran. Satu pelaku mengawasi luar rumah, satu pelaku lagi membuka jalan bagi rekannya untuk masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela atau pintu. "Pelaku terakhir berperan sebagai eksekutor. Dia mengambil barang dari dalam, lalu di estafet ke rekannya yang diluar. Uang hasil kejahatan dibagi rata,"kata AKP Candra. Data yang dihimpun, tiga pelaku pernah beraksi dirumah mewah milik salah satu tokoh agama di Kota Bogor. Uang tunai RP8,8 juta, 1 HP serta perhisan emas milik korban digasak. "Selain rumah kosong, rumah yang tidak tampak aktifitas, namun ada pembantu, juga menjadi target ketiga pelaku. Untuk rumah yang ada penghuni namun sepi, pelaku sering memakai ilmu sirep. Ilmu ini diyakini membuat penghuni cepat tertidur,"kata Kasat. Pelaku Yuyun mengaku, dua rekannya yang kini menjadi DPO polisi, merupakan residivis yang baru sekitar enam bulan keluar penjara. Pelaku Yuyun yang kini mendekam di sel tahanan polisi, terancam pasl 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pidana penjara lima tahun. (yopi/d)

Kawanan Pencuri di Rumah Kosong Dibekuk
Kamis 31 Okt 2013, 17:53 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Gasak Uang dan Emas Batangan 5 Kilogram Senilai Rp5 Miliar, Tiga Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polisi
Jumat 08 Jul 2022, 12:46 WIB

Bak Sultan, Tiga Spesialis Pencurian Rumsong Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Rumah dan Biaya Anak Sekolah ke Luar Negeri
Jumat 08 Jul 2022, 13:03 WIB

Polsek Mampang Prapatan Ringkus Empat Pencuri Rumah Kosong
Sabtu 12 Nov 2022, 12:38 WIB

Kapolres Metro Depok Berbagi Tips Cegah Aksi Pencurian di Rumah Kosong saat Ditinggal Mudik
Rabu 12 Apr 2023, 09:55 WIB

3 Pembobol Rumsong di Ciomas Bogor Diamuk Warga
Minggu 04 Feb 2024, 12:47 WIB

News Update
5 Cara Gunakan Sunscreen yang Benar, Terapkan Agar Kulit Terlindungi Secara Maksimal
10 Mei 2025, 20:49 WIB

Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK 2025, Cek di Sini!
10 Mei 2025, 20:47 WIB

Lupa Password Sosial Media? Begini Cara Kembalikannya dengan Mudah
10 Mei 2025, 20:45 WIB

Dapatkan Skin Gratis dari Garena Lewat Kode Redeem FF Hari ini Sabtu 10 Mei 2025, Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 20:37 WIB

Benarkah Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan Disalurkan Mei 2025? Simak Informasinya Disini
10 Mei 2025, 20:35 WIB
.png)
Jangan Disepelekan, Ini 3 Risiko Galbay Pinjol Ilegal yang Bisa Menimpa Debitur
10 Mei 2025, 20:32 WIB

BAHAYA! Jangan Pinjam Dana Lagi untuk Menutupi Utang Pinjol Lain, Ternyata Ini Alasannya
10 Mei 2025, 20:31 WIB

Anda Tidak Bisa Install Aplikasi di Handphone? Ini Solusinya
10 Mei 2025, 20:30 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2025: Fabio Quartararo Gagal Hentikan Dominasi Marc Marquez
10 Mei 2025, 20:29 WIB

Uang Terkuras hingga Dijauhi Keluarga, Pria di Bekasi Berhenti Judol
10 Mei 2025, 20:26 WIB

Cara Praktis Menghemat Kuota Internet di Android
10 Mei 2025, 20:23 WIB

Ingin Pinjam Dana Tanpas Was-Was? Berikut ini Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025
10 Mei 2025, 20:18 WIB

Cara Mendapatkan Link Saldo DANA Gratis Rp100.000, Setiap Hari
10 Mei 2025, 20:13 WIB

5 Cara Mudah Terhindar dari Pinjol Ilegal, Pastikan untuk Terapkan Ini
10 Mei 2025, 20:13 WIB

Ini Isi Pasal yang Bikin Bek PSM Yuran Fernandes Dihukum Berat, Pantas Pelatih Persib Bojan Hodak Ketakutan
10 Mei 2025, 20:02 WIB
