Usut Hambalang, KPK Terus Periksa Pejabat PT Adhi Karya

Jumat 06 Sep 2013, 18:18 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, Tengku Bagus Mohammad Noor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jumat (6/9). Namun, kali ini, dirinya hanya diperiksa sebagai saksi untuk bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, yang juga tersangka dalam kasus ini. Tengku Bagus sendiri telah tiba di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sejak sekitar Pk. 13:00. Hingga Pk. 18:00 dirinya masih menjalani interogasi di ruang penyidikan KPK. Saat datang, dirinya enggan berkomentar kepada wartawan. Namun, Kuasa Hukum Teuku, Haryo Budi Wibowo, menyebutkan kliennya akan membongkar keterlibatan sejumlah mafia pada proyek yang pernah dikerjakan oleh PT Adhi Karya itu. "Sebenarnya hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar). Tapi kalau dipancing oleh penyidik, beliau berjanji bakal ungkap mafia proyek," ujarnya, di halaman Gedung KPK, Jumat (6/9) siang. Selain Tengku Bagus, KPK hari ini juga memanggil dua orang saksi lainnya, yaitu Purwadi Hendro Pratomo selaku Project Manager Divisi Konstruksi PT Adhi Karya, dan Agus Salim, Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR . Dalam kasus serupa, selain terhadap Tengku Bagus, dan Deddy Kusdinar, KPK juga sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. Mereka diduga korupsi sehingga merugikan negara sebesar Rp463,66 miliar. Terkait proyek Hambalang ini, KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dari rekanan Hambalang saat masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat. (yulian/d)

Berita Terkait

News Update