JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya, Tengku Bagus Mohammad Noor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jumat (6/9). Namun, kali ini, dirinya hanya diperiksa sebagai saksi untuk bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, yang juga tersangka dalam kasus ini. Tengku Bagus sendiri telah tiba di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sejak sekitar Pk. 13:00. Hingga Pk. 18:00 dirinya masih menjalani interogasi di ruang penyidikan KPK. Saat datang, dirinya enggan berkomentar kepada wartawan. Namun, Kuasa Hukum Teuku, Haryo Budi Wibowo, menyebutkan kliennya akan membongkar keterlibatan sejumlah mafia pada proyek yang pernah dikerjakan oleh PT Adhi Karya itu. "Sebenarnya hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar). Tapi kalau dipancing oleh penyidik, beliau berjanji bakal ungkap mafia proyek," ujarnya, di halaman Gedung KPK, Jumat (6/9) siang. Selain Tengku Bagus, KPK hari ini juga memanggil dua orang saksi lainnya, yaitu Purwadi Hendro Pratomo selaku Project Manager Divisi Konstruksi PT Adhi Karya, dan Agus Salim, Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR . Dalam kasus serupa, selain terhadap Tengku Bagus, dan Deddy Kusdinar, KPK juga sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. Mereka diduga korupsi sehingga merugikan negara sebesar Rp463,66 miliar. Terkait proyek Hambalang ini, KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dari rekanan Hambalang saat masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat. (yulian/d)

Usut Hambalang, KPK Terus Periksa Pejabat PT Adhi Karya
Jumat 06 Sep 2013, 18:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo di Geledah, KPK Belum Beri Keterangan Resmi
Jumat 29 Sep 2023, 12:30 WIB

News Update
Jangan Dibiarkan! Ini Cara Blokir Panggilan dari Nomor Tak Dikenal Tanpa Aplikasi Tambahan dengan Mudah
10 Mei 2025, 20:39 WIB

Dapatkan Skin Gratis dari Garena Lewat Kode Redeem FF Hari ini Sabtu 10 Mei 2025, Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 20:37 WIB

Benarkah Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan Disalurkan Mei 2025? Simak Informasinya Disini
10 Mei 2025, 20:35 WIB
.png)
Jangan Disepelekan, Ini 3 Risiko Galbay Pinjol Ilegal yang Bisa Menimpa Debitur
10 Mei 2025, 20:32 WIB

BAHAYA! Jangan Pinjam Dana Lagi untuk Menutupi Utang Pinjol Lain, Ternyata Ini Alasannya
10 Mei 2025, 20:31 WIB

Anda Tidak Bisa Install Aplikasi di Handphone? Ini Solusinya
10 Mei 2025, 20:30 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Prancis 2025: Fabio Quartararo Gagal Hentikan Dominasi Marc Marquez
10 Mei 2025, 20:29 WIB

Uang Terkuras hingga Dijauhi Keluarga, Pria di Bekasi Berhenti Judol
10 Mei 2025, 20:26 WIB

Cara Praktis Menghemat Kuota Internet di Android
10 Mei 2025, 20:23 WIB

Ingin Pinjam Dana Tanpas Was-Was? Berikut ini Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025
10 Mei 2025, 20:18 WIB

Game Penghasil Voucher Diamond Free Fire, Mobile Legends dan PUBG Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Segera Mainkan!
10 Mei 2025, 20:15 WIB

Cara Mendapatkan Link Saldo DANA Gratis Rp100.000, Setiap Hari
10 Mei 2025, 20:13 WIB

5 Cara Mudah Terhindar dari Pinjol Ilegal, Pastikan untuk Terapkan Ini
10 Mei 2025, 20:13 WIB

Disamperin DC Lapangan Pinjol ke Rumah karena Galbay? Gak Perlu Takut, Begini Cara Cerdas Menghadapinya
10 Mei 2025, 20:00 WIB

Bantuan Tunai PKH Rp600.000 Telah Cair Lewat KKS untuk KPM Validasi, Segera Cek Status NIK e-KTP Anda
10 Mei 2025, 20:00 WIB

Bahaya Mengintai! Ini 8 Tanda-Tanda Pinjol Ilegal yang Sering Diabaikan Pengguna
10 Mei 2025, 20:00 WIB

Awas! Ancaman Penyebaran Data Pengguna oleh Pinjol Ilegal di Media Sosial
10 Mei 2025, 20:00 WIB

Maps Solara Game Free Fire, Klaim Kode Redeem FF Gratis Terbaru 11 Mei 2025, Buruan Cek
10 Mei 2025, 19:55 WIB
