Tamu 1 X 24 Jam Wajib Lapor Harus Diterapkan Ketat

Selasa 03 Sep 2013, 07:49 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Pengurus RT/RW diminta memaksimalkan kebijakan wajib lapor 1x24 jam bagi warga baru di wilayahnya. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan lingkungan dapat terjaga. "Permasalahan di Jakarta tidak akan pernah selesai ketika tidak ada peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kita memiliki peraturan mengenai wajib lapor 1 x 24 jam untuk tamu yang menginap dirumah, tetapi peraturan itu tidak sering dianggap tidak ada," oleh Rukun Santoso, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, kemarin. Politisi Partai Hanura ini mengatakan masyarakat sendirilah yang dapat menimbulkan keadaan tentram di wilayahnya. Disamping itu, komunikasi dua arah sangat penting dan diperlukan dalam menjalin kerja sama antar elemen masyarakat dalam menjaga ketentraman. KARAKTER WARGA Sementara itu, M Gunawan, Anggota Komisi A lainnya mengungkapkan terdapat empat faktor yang sudah semestinya menjadi karakter warga. Pertama selalu membina hubungan dan silaturahmi dengan lingkungan terkecil dalam masyarakat. Kedua, komunikasi dan hubungan dengan pemuda dan remaja di lingkungan terkecil. "Ketiga, memanfaatkan modal sosial yang ada di dalam masyarakat dan yang terakhir atau keempat, mengetahui identitas yang mengontrak rumah di lingkungan masing masing," terangnya. (guruh/st)


News Update