Dihimpun dari unggahan di akun Instagram tersebut, sama seperti pekan sebelumnya, pada pekan ini pihak Satlantas Polres Bogor kembali meniadakan aturan ganjil genap di kawasan wisata tersebut.
Kebijakan ganjil genap ini tidak berlaku pada Sabtu, 7 November dan Minggu, 8 November 2026. Itu berarti, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap bisa melintas di jalur utama tanpa menyesuaikan tanggal saat lewat.
"Ganjil genap di Tiadakan Minggu ini," tulis akun @infopuncak.bgr.
Jadwal One Way atau Satu Arah Puncak Bogor
Selain ganjil genap, wisatawan juga perlu mengantisipasi kemungkinan penerapan sistem one way atau satu arah. Rekayasa lalu lintas ini biasanya dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya.
Umumnya, pelaksanaannya bersifat situasional dengan mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas. Artinya, pihak kepolisian baru akan menerapkan kebijakan tersebut jika volume kendaraan meningkat.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kota Bandung Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Berakhirnya
Pada kondisi tertentu, arus kendaraan menuju Puncak dapat diprioritaskan pada pagi hari. Sementara itu, pengaturan satu arah menuju Jakarta bisa diterapkan ketika volume kendaraan yang turun mulai meningkat.
Meski demikian, waktu pelaksanaannya tidak memiliki jadwal tetap karena menyesuaikan hasil pemantauan petugas di lapangan
Simak selengkapnya pembagian jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor berikut ini yang kembali diberlakukan pihak kepolisian pada saat akhir pekan.
- Pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB: Diutamakan yg mengarah naik ke Puncak.
- Pukul 12.00 WIB - 18:00 WIB: Diutamakan yang mengarah turun ke Jakarta.
Perlu dicatat bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dengan mengacu pada kondisi lalu lintas di lapangan sehingga jadwalnya dapat berubah sewaktu-waktu.
