Obrolan Warteg: Presiden Disadap Eks Kapolri, Kok Bisa? 

Kamis 05 Nov 2026, 12:28 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg, Kamis, 5 November 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Obrolan Warteg, Kamis, 5 November 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Oleh :Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID – Rakyat terkesiap, presidennya disadap. Awalnya publik hanya menanggapi sebagai rumor semata, dengan beredarnya isu penyadapan yang dilakukan mantan petinggi Polri dengan sejumlah jenderal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Masak iya sih presiden disadap, apalagi yang menyadap sangat paham betul soal masalah hukum, termasuk risiko penyadapan, terlebih kepada kepala negara. Begitu komentar sebagian masyarakat, termasuk tetangga saya via WA,” ujar bung Heri  mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Publik baru percaya presidennya disadap setelah Mabes Polri memberi keterangan resmi,” tambah Yudi.

Seperti diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Jenderal Polisi LSP pada Selasa, 3 November 2026. Dua lainnya Irjen ASN dan Irjen EHS.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Dua Tahun Pemerintahan, Publik Masih Menaruh Harapan

Ketiganya diduga melakukan penyadapan di luar tugas institusi kurun waktu pada 2025 hingga Oktober 2026, kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam, 3 November 2026.

Komentar berbagai kalangan pun berdatangan merespons keterangan resmi Mabes Polri ini. Mulai dari rakyat paling bawah hingga para petinggi dan tokoh bangsa ini negeri ini, tak terkecuali mantan Presiden SBY melalui akun media sosialnya menyesalkan: Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral.

“Mahfud MD, mantan Ketua MK dan Menko Polkam melalui akun media sosialnya mengaku tak habis pikir, jika LSP melakukan dugaan penyadapan terhadap RI-1. Diduga melakukan  kejahatan terjahat, karena menyadap kepala negaranya sendiri,” urai Heri.

“Sejumlah ahli, pakar dan elite politik juga menyesalkan aksi penyadapan kepada presiden yang dinilainya bentuk pengkhianatan,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Uji Kekuatan dan Kelayakan Jalan Tol

“Pihak Istana, Presiden Prabowo sendiri seperti dijelaskan Mensesneg, Prasetyo Hadi, sudah memberikan petunjuk kepada Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, se-objektif mungkin, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” urai mas Bro.

“Betul rakyat menunggu siapa saja yang terlibat, siapa dalangnya, penyadapan ini untuk apa dan siapa, dilaporkan kemana saja. Rakyat wajib tahu,” harap Heri

“Kalian sendiri bagaimana menyikapi kasus penyadapan ini?” tanya Yudi.

“Hanya satu kata, terlalu. Presidennya sendiri kok disadap, kenapa bisa jadi begini,” jawab Heri.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum dan hak asasi, tapi tak lepas dari soal etik dan moral,” tambah mas Bro.


Berita Terkait


News Update