“Pihak Istana, Presiden Prabowo sendiri seperti dijelaskan Mensesneg, Prasetyo Hadi, sudah memberikan petunjuk kepada Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, se-objektif mungkin, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” urai mas Bro.
“Betul rakyat menunggu siapa saja yang terlibat, siapa dalangnya, penyadapan ini untuk apa dan siapa, dilaporkan kemana saja. Rakyat wajib tahu,” harap Heri
“Kalian sendiri bagaimana menyikapi kasus penyadapan ini?” tanya Yudi.
“Hanya satu kata, terlalu. Presidennya sendiri kok disadap, kenapa bisa jadi begini,” jawab Heri.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum dan hak asasi, tapi tak lepas dari soal etik dan moral,” tambah mas Bro.
