TNI Buka Suara soal Pengerahan Pasukan ke Jakarta

Rabu 04 Nov 2026, 17:40 WIB
Puluhan ribu TNI dikerahkan ke Jakarta untuk menjaga keamanan negara. (Sumber: Pexels/Heru Dharma)
Puluhan ribu TNI dikerahkan ke Jakarta untuk menjaga keamanan negara. (Sumber: Pexels/Heru Dharma)

POSKOTA.CO.ID - Mabes TNI buka suara terkait informasi pengerahan pasukan dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta yang belakangan menjadi perhatian publik. TNI menegaskan, aktivitas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan prajurit dan tidak perlu dikaitkan dengan isu tertentu yang sedang berkembang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pengerahan pasukan merupakan kegiatan yang biasa dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas.

"Enggak perlu dikait-kaitkan dengan isu apa pun," tegas Muhammad Nas saat dikonfirmasi Poskota, Rabu, 4 November 2026.

Dia menjelaskan, kesiapsiagaan merupakan tuntutan bagi setiap prajurit TNI dalam menjalankan fungsi pertahanan negara. Hal tersebut mencakup perlindungan terhadap masyarakat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri Anggota TNI dan 13 Prajurit di Kodam Cenderawasih Masuk Tahap Penyidikan

"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI untuk kesiapsiagaan," ujarnya.

Muhammad Nas menambahkan, setiap prajurit harus senantiasa siap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa TNI AD terus memelihara kesiapsiagaan personel untuk menghadapi berbagai perkembangan situasi, termasuk di wilayah ibu kota.

Baca Juga: TNI Siapkan 8 Ribu Personel ke Palestina, Keberangkatan Masih Tunggu Perintah Presiden

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai pengerahan prajurit dari tiga matra TNI ke Jakarta, termasuk TNI Angkatan Laut (AL).

Menurut Donny, kesiapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi tersebut mengatur tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan bangsa.

Dalam menjalankan tugas tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga berfungsi sebagai langkah penangkal terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara, khususnya di wilayah ibu kota.

"Dalam konteks tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga memiliki fungsi penangkal terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara, khususnya di wilayah ibu kota negara," beber Donny.

Baca Juga: Siapa Dua Pemuda yang Hina Etnis Aceh? Bikin Video Klarifikasi dan Berujung Minta Maaf

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kesiapsiagaan TNI AD tidak hanya mencakup personel, tetapi juga satuan dan pangkalan. Seluruh unsur tersebut harus terus dipelihara serta diuji secara berkala guna mengantisipasi kebutuhan pengerahan pasukan sewaktu-waktu.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan sekaligus memastikan TNI AD mampu menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan negara.

"Tanpa harus menunggu adanya perkembangan situasi, TNI AD harus selalu siap. Kapan pun negara membutuhkan, TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terang Donny.


Berita Terkait


News Update