Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri Anggota TNI dan 13 Prajurit di Kodam Cenderawasih Masuk Tahap Penyidikan

Minggu 01 Mar 2026, 07:46 WIB
Ilustrasi. Kasus dugaan perselingkuhan seorang Ibu Persit dengan 13 prajurit TNI di Papua tengah diselidiki Pomdam XVII/Cenderawasih. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi. Kasus dugaan perselingkuhan seorang Ibu Persit dengan 13 prajurit TNI di Papua tengah diselidiki Pomdam XVII/Cenderawasih. (Sumber: Poskota/AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang istri anggota TNI bersama sejumlah prajurit di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih mendadak menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan memicu perbincangan luas di kalangan masyarakat maupun keluarga besar TNI.

Viralnya kabar tersebut membuat institusi militer segera memberikan respons resmi. Kodam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa kasus yang beredar bukan sekadar rumor di media sosial, melainkan telah ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum internal militer.

Saat ini, perkara dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan hingga 13 prajurit tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga: Identitas Ibu Persit yang Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit TNI AD Siapa? Ini Sosoknya yang Terungkap

Kasus Viral, Kodam Pastikan Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menyampaikan bahwa perkara yang ramai diperbincangkan publik saat ini berada dalam penanganan penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih.

Menurutnya, institusi TNI tidak mengabaikan isu yang beredar di masyarakat. Seluruh informasi yang viral langsung ditindaklanjuti melalui prosedur hukum militer.

Ia menegaskan bahwa kewenangan penyampaian perkembangan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik Pomdam yang saat ini masih melakukan pendalaman fakta.

Kodam juga belum membuka identitas pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses hukum masih berlangsung.

Laporan Berawal dari Suami Sendiri

Kasus ini mencuat setelah seorang prajurit yang bertugas di Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili melaporkan istrinya sendiri kepada otoritas militer. Perempuan berusia 26 tahun yang dikenal sebagai anggota Persit tersebut disebut berasal dari Kota Jayapura.

Informasi awal yang beredar menyebutkan adanya dugaan hubungan pribadi antara perempuan tersebut dengan 13 prajurit di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih.


Berita Terkait


News Update