POSKOTA.CO.ID - Program inisiatif Sekolah Aman Asap yang digagas oleh Humanies Project di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendadak harus dibatalkan dan ditarik kembali fasilitasnya.
Pembongkaran paksa fasilitas ini menuai kritik tajam karena dinilai mengabaikan hak anak atas lingkungan belajar yang sehat di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pembatalan ini langsung memicu respons dari pihak Humanies Project yang menyayangkan langkah penolakan tersebut. Meski demikian, pihak yayasan menyatakan tetap menghormati kewenangan serta prosedur administratif yang berlaku di dunia pendidikan.
Latar Belakang dan Proses Pemasangan Fasilitas Sekolah Aman Asap
Program Sekolah Aman Asap merupakan inisiatif perlindungan kesehatan yang mengacu pada Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Aman Kabut Asap dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2015. Melalui program ini, relawasan dapat membawa dan menginstalasi berbagai fasilitas mitigasi darurat ke ruang kelas, seperti perangkat penjernih udara (air purifier) serta perlengkapan pelindung ruangan guna menyaring polusi asap bagi para siswa.
Dalam menjalankan program tersebut, Tim Humanies Project sebelumnya telah mengirimkan permohonan resmi instalasi kepada dua instansi pendidikan, yakni SD Negeri 8 Panarung dan SKH Negeri 1 Palangkaraya. Setelah mengantongi izin serta persetujuan dari masing-masing kepala sekolah, seluruh perlengkapan akhirnya sukses diinstalasi pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Penolakan Pemerintah dan Penarikan Kembali Fasilitas Bantuan
Sayangnya, kerja keras tim relawan tidak berjalan mulus setelah pihak sekolah mendadak mengabarkan adanya penangguhan program. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Tim Humanies Project mendapat informasi bahwa fasilitas Sekolah Aman Asap yang sudah terpasang harus dibongkar atas perintah dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Hari ini, Sekolah Aman Asap harus dibongkar karena adanya penolakan dari pemerintah. Kami akan membawa kembali semua peralatan ke Jakarta. Kami sangat mengecam dan menyayangkan tindakan pemerintah dalam penolakan instalasi Sekolah Aman Asap," ujar perwakilan Humanies Project dalam keterangan resminya, dikutip Poskota, Selasa, 3 November 2026.
Pihak Humanies Project memahami adanya tekanan administratif yang dialami oleh pihak sekolah dalam menjalankan aturan yang ada. Meski begitu, mereka tetap menyayangkan kurangnya ruang dialog terbuka sebelum keputusan pembatalan dan pencabutan fasilitas tersebut diambil.
Humanies Project Nyatakan Kekecewaan dan Pastikan Lanjutkan Program
Pihak Humanies Project secara terbuka menyatakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan pemerintah daerah yang meminta fasilitas Sekolah Aman Asap dibongkar dan ditarik kembali. Mereka menilai penolakan tersebut mengesampingkan perlindungan kesehatan anak-anak, terutama saat kabut asap masih mengancam.
Baca Juga: Politisi Malaysia Soroti Kabut Asap Indonesia, Kalam Salan Sampaikan Kritik dengan Bahasa Jawa
“Kami sangat mengecam dan menyayangkan tindakan pemerintah dalam penolakan instalasi Sekolah Aman Asap, padahal Sekolah Aman Asap ini sangat dibutuhkan oleh siswa-siswi dalam proses belajar mengajar,” ujarnya.
Meskipun menghadapi kendala penolakan di Palangkaraya, Humanies Project menegaskan bahwa misi perlindungan kesehatan anak tidak akan berhenti di sini. Mereka berencana untuk terus membawa dan memasang program serupa di daerah-daerah lain yang membutuhkan.
“Kami masih akan terus menginstalasi di daerah lainnya, di sekolah lainnya, untuk memberikan ruang aman bagi siswa-siswi di tengah bencana karhutla ini,” lanjut pihak Humanies Project menegaskan komitmen mereka.
Pihak yayasan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang agar hak anak atas lingkungan belajar yang sehat tidak dikorbankan. Dialog terbuka dan koordinasi yang baik dinilai sangat penting agar keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama saat bencana karhutla melanda. (M7)
