BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembenahan infrastruktur jalan, perluasan jaminan kesehatan, hingga percepatan perizinan pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna merespons banyaknya aduan masyarakat serta memastikan program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi 2026 di Ruang KH R. Ma'mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin, 2 November 2026.
Dalam rapat yang didampingi Sekda Endin Samsudin dan jajaran asisten daerah tersebut, Asep meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera memetakan masalah teknis di lapangan.
Menanggapi tingginya keluhan warga terkait kondisi akses jalan kabupaten, Asep menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. Langkah awal yang wajib dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap kondisi fisik jalan secara riil.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Ajak Popspera Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Bangun Daerah
"Saya ingin data yang pasti: berapa kilometer jalan yang kondisinya bagus, rusak berat, sedang, hingga rusak ringan. Koordinasi antara camat dan dinas teknis harus berjalan agar kita punya gambaran jelas dalam menyusun skala prioritas penanganan," ujar Asep usai rapat.
Validasi Data BPJS Kesehatan dan Fasilitas Sekolah
Tak hanya infrastruktur fisik, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan juga menjadi sorotan utama. Bupati menargetkan seluruh warga Kabupaten Bekasi dapat terkaver jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan (Universal Health Coverage).
Untuk menghindari pemborosan anggaran akibat data yang tidak akurat, Asep memerintahkan sinkronisasi data kepesertaan lintas instansi melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Disnaker, dan BPJS Kesehatan. Pemutakhiran ini mencakup penghapusan data warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, hingga pendataan pekerja yang belum terlindungi.
"Saya ingin soal kesehatan masyarakat ini semuanya terkaver BPJS. Penandatanganan kerja sama akan segera kita lakukan, tetapi datanya harus benar-benar valid dan tepat sasaran terlebih dahulu," terangnya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Optimalkan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Tepat Sasaran
Sementara di sektor pendidikan, pendataan terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi juga diakselerasi agar alokasi bantuan dan perbaikan gedung sekolah lebih terarah.
Pemangkasan Birokrasi Perizinan
Guna mendukung iklim investasi dan kemudahan layanan publik, Asep menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPMPTSP dengan dinas teknis, khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, untuk memangkas proses perizinan yang memakan waktu lama.
"Koordinasi antara PTSP dan Dinas Cipta Karya harus diperbaiki. Saya tegaskan, proses perizinan termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak boleh lambat dan berbelit-belit," tegasnya.
Melalui evaluasi pembangunan ini, Pemkab Bekasi berharap seluruh perangkat daerah tidak sekadar menjalankan rutinitas anggaran, melainkan mampu menyusun skala prioritas yang memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
