Jadwal BSU 2026 Rp900.000 Cair Tanggal Berapa? Cek Informasi Pencairan dan Statusnya

Senin 02 Nov 2026, 16:13 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000 dijadwalkan cair November-Desember. (Sumber: Dok. Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000 dijadwalkan cair November-Desember. (Sumber: Dok. Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 tengah dinantikan para pekerja di Tanah Air.

Program yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.

Kabar mengenai penyaluran BSU 2026 semakin diperkuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 pada 28 Oktober 2026.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan demikian, pekerja yang memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.

“Pemerintah kembali menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebagai bentuk dukungan untuk mempertahankan daya beli dan menjaga ketahanan ekonomi pekerja/buruh,” demikian keterangan yang tercantum dalam laman resmi Kemnaker.

Lantas, BSU 2026 Rp900.000 cair tanggal berapa? Siapa saja pekerja yang memenuhi persyaratan dan bagaimana cara mengecek status penerimanya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: BSU 2026 Cair Kapan? Cek Nominal Rp900 Ribu dan Syarat Penerimanya

Jadwal BSU 2026 Rp900.000 Cair Tanggal Berapa?

Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah perlu mengetahui bahwa penyaluran BSU 2026 direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026.

Meski demikian, periode tersebut merupakan rencana waktu penyaluran dan bukan tanggal pencairan yang sudah ditetapkan secara spesifik untuk seluruh penerima.

Hingga 2 November 2026, belum terdapat kepastian mengenai tanggal pencairan yang dapat dijadikan patokan seluruh pekerja.


Berita Terkait


News Update