Jadwal BSU 2026 Rp900.000 Cair Tanggal Berapa? Cek Informasi Pencairan dan Statusnya

Senin 02 Nov 2026, 16:13 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000 dijadwalkan cair November-Desember. (Sumber: Dok. Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000 dijadwalkan cair November-Desember. (Sumber: Dok. Pexels/Ahsanjaya)

Pekerja harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Penerima Upah (PU) hingga Agustus 2026.

Status kepesertaan ini menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan pendataan calon penerima bantuan.

3. Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan

Calon penerima BSU harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 setiap bulan.

Namun, apabila upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah pekerja lebih tinggi, ketentuan batas penghasilan mengikuti upah minimum yang berlaku.

4. Diprioritaskan bukan penerima PKH

Pemerintah memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.

Ketentuan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan calon penerima bantuan.

5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri

Bantuan Subsidi Upah tidak diperuntukkan bagi kelompok aparatur negara.

Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak termasuk dalam kriteria penerima.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Soroti Peluang Gibran Dimakzulkan Usai Putusan MA, Ini Penjelasannya

Cara Cek Status Penerima BSU 2026

Pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2026 dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan dapat dilakukan secara online menggunakan ponsel maupun komputer selama perangkat terhubung dengan jaringan internet.

Berikut tahapan pengecekan status penerima BSU melalui situs Kemnaker berdasarkan mekanisme yang digunakan pada program sebelumnya:

  • Buka browser: Gunakan peramban internet melalui ponsel, laptop, atau komputer.
  • Kunjungi situs resmi: Akses laman pengecekan BSU melalui alamat bsu.kemnaker.go.id.
  • Cari menu pengecekan: Setelah halaman terbuka, cari menu atau kolom yang menyediakan layanan pemeriksaan status penerima BSU.
  • Masukkan NIK: Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai data yang tercantum pada KTP.
  • Isi kode keamanan: Masukkan kode CAPTCHA apabila sistem meminta verifikasi keamanan.
  • Lakukan pengecekan: Klik tombol pemeriksaan untuk memproses data yang telah dimasukkan.
  • Tunggu hasil pemeriksaan: Berikan waktu hingga sistem selesai memproses informasi calon penerima.
  • Periksa status penerimaan: Baca keterangan yang ditampilkan untuk mengetahui informasi mengenai status kepesertaan atau penerimaan BSU.

Berita Terkait


News Update