Diskon Tiket Nataru 2026-2027 Berapa Persen? Ini Rincian Potongan Harga Kereta hingga Pesawat

Jumat 30 Okt 2026, 15:35 WIB
Pemerintah menyiapkan diskon transportasi Nataru 2026-2027 hingga 100 persen (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Pemerintah menyiapkan diskon transportasi Nataru 2026-2027 hingga 100 persen (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Program tersebut mencakup potongan tiket kereta api, kapal Pelni, angkutan penyeberangan, hingga insentif pajak untuk penerbangan domestik.

Berikut rincian diskon transportasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode Nataru 2026-2027.

1. Diskon Kereta Api 30 Persen

Pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026-2027.

Diskon tersebut berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Namun, fasilitas ini tidak diberikan kepada seluruh kelas kereta api. Potongan harga secara khusus berlaku untuk kereta api komersial kelas ekonomi.

Calon penumpang sendiri dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan periode pemberlakuan diskon agar bisa memanfaatkan program tersebut.

Selain itu, masyarakat perlu memperhatikan ketersediaan tempat duduk dan ketentuan pembelian tiket melalui kanal resmi yang disediakan penyedia layanan kereta api. Berikut rinciannya:

  • Besaran diskon: 30 persen.
  • Jenis layanan: Kereta api komersial kelas ekonomi.
  • Periode perjalanan: 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
  • Ketentuan: Potongan harga berlaku untuk tiket kereta api yang memenuhi ketentuan program pemerintah.

2. Diskon Kapal Pelni 30 Persen

Pengguna transportasi laut juga mendapatkan keringanan biaya perjalanan melalui program diskon tiket kapal yang dikelola PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen untuk tarif dasar tiket kapal Pelni.

Program ini berlaku bagi perjalanan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Periode pemberlakuan diskon angkutan laut tersebut dimulai lebih awal dibandingkan sejumlah moda transportasi lainnya. Ini rincian programnya:

  • Besaran diskon: 30 persen.
  • Jenis layanan: Kereta api komersial kelas ekonomi.
  • Periode perjalanan: 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
  • Ketentuan: Potongan harga berlaku untuk tiket kereta api yang memenuhi ketentuan program pemerintah.

Baca Juga: Pencari Kerja di Jakarta Bisa Gunakan Transum Gratis per 1 Januari

3. Diskon Penyeberangan hingga 100 Persen


Berita Terkait


News Update