Jadwal SIM Keliling 29 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Kamis 29 Okt 2026, 10:20 WIB
Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di sejumlah lokasi Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada Kamis, 29 Oktober 2026. (Sumber: Pinterest/@zahry rahman)
Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di sejumlah lokasi Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada Kamis, 29 Oktober 2026. (Sumber: Pinterest/@zahry rahman)

Selain menyiapkan dokumen, pengendara perlu memperhitungkan biaya perpanjangan. Berdasarkan tarif penerbitan perpanjangan SIM yang tercantum dalam ketentuan PNBP kepolisian, biaya dasarnya berbeda menurut golongan SIM.

Berikut rincian biaya penerbitan perpanjangan:

SIM A: Rp80.000.

SIM C: Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Karena itu, siapkan dana tambahan sesuai tarif penyedia layanan yang berlaku.

Perlu diingat, biaya penerbitan tersebut merupakan komponen administrasi, bukan keseluruhan biaya yang mungkin dikeluarkan pemohon.

Baca Juga: Demo Hari Ini 29 Oktober 2026 di Jakarta Apakah Ada? Cek Update Aksi dan Rekayasa Lalu Lintas

Perhatikan Masa Berlaku SIM Sebelum Berangkat

Satu hal yang tidak boleh terlewat adalah masa berlaku SIM. Layanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, bukan untuk SIM yang sudah kedaluwarsa.

Jika masa berlaku telah habis, pemohon perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan kepolisian.

Dengan mengetahui lokasi, persyaratan, dan biaya sejak awal, pengendara dapat merencanakan perpanjangan SIM dengan lebih mudah. Jangan menunggu sampai hari terakhir jika masa berlaku SIM segera berakhir, dan pastikan informasi operasional telah dikonfirmasi sebelum berangkat.


Berita Terkait


News Update