Pihak BPKAD mencatat masih ada satu gelombang pelaksanaan lelang yang dijadwalkan bergulir sebelum penutupan tahun anggaran 2026.
OPD yang memiliki inventaris kedaluwarsa diimbau segera melimpahkan berkasnya agar bisa masuk dalam jadwal penilaian KPKNL berikutnya.
“Jika OPD menyerahkan aset yang sudah tidak layak pakai, masih ada kesempatan untuk dilelang tahun ini,” pungkasnya.
