Tri menegaskan, pengawasan parkir di bahu jalan tol menjadi perhatian karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Lokasi Pengawasan di Bandung Raya
Sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung menjadi perhatian petugas, antara lain Simpang Gading Tutuka, Simpang Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung, Underpass Cileunyi, Jalan Raya Bojongsoang, serta jalur wisata Ciwidey dan Pangalengan.
Petugas juga memberikan perhatian khusus pada kawasan rawan kecelakaan, seperti Nagreg, Rancaekek, dan Margahayu.
Sementara itu, Polres Cimahi mengerahkan 139 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi lalu lintas di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto mengatakan, personel ditempatkan di sejumlah jalan yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran cukup tinggi.
"Kami menyiapkan 139 personel dan gabungan berbagai instansi, mulai hari ini langsung pelaksanaan operasi," ujar Endy di Mapolres Cimahi, Senin (26/10/2026).
Beberapa ruas yang menjadi perhatian meliputi Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Baros, dan Jalan Gatot Subroto di Kota Cimahi, serta Jalan Raya Padalarang di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Normalisasi Kali CBL Bekasi Tuntas Tahun Ini
Pengendara Diminta Lebih Disiplin
Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara. Pengendara sebaiknya memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm sesuai standar, mematuhi rambu, dan menjaga kondisi kendaraan tetap laik jalan.
Dengan pengawasan di jalan arteri hingga jalan tol, operasi yang berlangsung sampai 8 November 2026 ini diharapkan dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat.
Bagi masyarakat yang melintasi Bandung Raya, memahami lokasi pengawasan dan mematuhi aturan lalu lintas menjadi langkah penting agar perjalanan tetap aman dan lancar.
.png)