Lebih lanjut, ia menyoroti kemunculan berita fiktif ini sebagai bagian dari tindakan terorganisir oleh kelompok tidak dikenal yang diistilahkan sebagai “tim siluman”. Menurutnya, aksi tersebut digerakkan secara sengaja untuk menciptakan pengaburan fakta di ruang publik.
“Ini adalah aksi yang terkoordinir, terorganisir, dan ada bekingnya… Menurut saya, ini adalah salah satu bentuk intimidasi terhadap freedom of speech atau kebebasan berbicara,” tegasnya.
Guna menyikapi aksi intimidasi digital tersebut, ia berencana membawa persoalan ini secara resmi kepada Menteri komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Ia berharap langkah tegas ini dapat melindungi masyarakat dari teror berita bohong di masa mendatang.
Baca Juga: Reshuffle Menlu Sugiono, Dino Patti Djalal: Langkah Bijak Bebaskan Rangkap Peran
“Saya akan membawa usul, membawa hal ini kepada Menteri Komdigi, Meutya Hafid. Beliau adalah mantan wartawan, jadi seharusnya beliau paham sekali mengenai kebebasan berbicara dan perlunya untuk melindungi masyarakat dari praktik intimidasi serta pengaburan fakta oleh ‘tim siluman’ seperti ini,” pungkasnya. (M7)
