POSKOTA.CO.ID - Harga emas Pegadaian hari ini, Sabtu, 24 Oktober 2026, mengalami penurunan untuk tiga produk yang banyak dicari masyarakat, yakni Galeri24, Antam, dan UBS. Penurunan terlihat pada harga emas ukuran 0,5 gram dibandingkan perdagangan Jumat (23/10/2026).
Mengutip data yang tercantum dalam situs Sahabat Pegadaian, emas Galeri24 ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.300.000, turun Rp11.000 dari hari sebelumnya. Sementara itu, emas Antam dengan berat yang sama dijual Rp1.340.000 atau turun Rp5.000.
Penurunan terbesar di antara ketiga produk tersebut untuk ukuran 0,5 gram terjadi pada emas UBS. Harganya tercatat Rp1.352.000, turun Rp12.000 dibandingkan sehari sebelumnya.
Pergerakan harga ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan. Namun, calon pembeli tetap perlu memperhatikan harga sesuai merek, berat, dan waktu transaksi karena nilainya dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari penyedia.
Baca Juga: BI Prakirakan Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen, Ini Pendorongnya
Daftar Harga Emas Pegadaian 24 Oktober 2026
Berikut daftar harga emas Galeri24, Antam, dan UBS berdasarkan data yang diberikan untuk Sabtu, 24 Oktober 2026.
1. Harga Emas Galeri24
Berat
Harga
0,5 gram
Rp1.300.000
1 gram
Rp2.478.000
2 gram
Rp4.895.000
5 gram
Rp12.149.000
10 gram
Rp24.232.000
25 gram
Rp60.253.000
50 gram
Rp120.410.000
100 gram
Rp240.701.000
250 gram
Rp600.274.000
500 gram
Rp1.200.547.000
1.000 gram
Rp2.401.093.000
2. Harga Emas Antam
Berat
Harga
0,5 gram
Rp1.340.000
1 gram
Rp2.579.000
2 gram
Rp5.096.000
3 gram
Rp7.618.000
5 gram
Rp12.663.000
10 gram
Rp25.269.000
25 gram
Rp63.044.000
50 gram
Rp126.008.000
100 gram
Rp251.936.000
250–1.000 gram
Tidak tercantum
3. Harga Emas UBS
Berat
Harga
0,5 gram
Rp1.352.000
1 gram
Rp2.501.000
2 gram
Rp4.965.000
5 gram
Rp12.267.000
10 gram
Rp24.405.000
25 gram
Rp60.893.000
50 gram
Rp121.535.000
100 gram
Rp242.974.000
250 gram
Rp607.254.000
500 gram
Rp1.213.081.000
1.000 gram
Tidak tercantum
Harga di atas merupakan acuan berdasarkan data yang diberikan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pembeli sebaiknya memeriksa kembali harga terbaru melalui kanal resmi Pegadaian sebelum melakukan transaksi.
Tiga Cara Membeli Emas di Pegadaian
Selain membeli emas batangan secara langsung, masyarakat dapat memilih beberapa metode pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
1. Menabung Emas
Tabungan Emas memungkinkan nasabah membeli emas secara bertahap dengan nominal relatif terjangkau. Berdasarkan informasi layanan yang diberikan, pembelian awal dapat dimulai dari sekitar Rp10.000.
Calon nasabah perlu menyiapkan identitas resmi, mengisi formulir pembukaan rekening, dan mengikuti ketentuan biaya administrasi yang berlaku. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian atau aplikasi digital yang tersedia.
2. Membeli Emas dengan Cicilan
Pegadaian juga menyediakan layanan Cicil Emas bagi masyarakat yang ingin memperoleh emas fisik melalui pembayaran bertahap.
Nasabah dapat memilih tenor dan jenis emas sesuai ketentuan produk. Dalam informasi yang diberikan, uang muka minimal disebut sebesar 15 persen. Emas fisik dapat diterima setelah seluruh cicilan dilunasi sesuai akad.
Sebelum memilih layanan ini, periksa total pembayaran, biaya terkait, tenor, serta ketentuan pelunasan lebih awal agar sesuai dengan anggaran.
3. Membeli Langsung di Galeri24
Pilihan lainnya adalah membeli emas melalui gerai Galeri24. Produk yang tersedia mencakup emas batangan dan perhiasan dengan pilihan ukuran serta kadar yang beragam.
Pembeli sebaiknya memastikan produk disertai dokumen transaksi dan bukti keaslian yang sesuai. Simpan kuitansi serta sertifikat apabila tersedia sebagai bagian dari dokumentasi kepemilikan.
Baca Juga: PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Rakornas TPAKD 2026
Perhatikan Harga Sebelum Membeli Emas
Penurunan harga emas Pegadaian pada 24 Oktober 2026 memberikan informasi terbaru bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan pembelian. Meski demikian, keputusan membeli sebaiknya tidak hanya didasarkan pada perubahan harga satu hari.
Bandingkan harga antarmerek, tentukan tujuan pembelian, dan pahami selisih harga beli dengan harga jual kembali. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih produk serta metode pembelian yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana keuangan masing-masing.
