Calon nasabah perlu menyiapkan identitas resmi, mengisi formulir pembukaan rekening, dan mengikuti ketentuan biaya administrasi yang berlaku. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian atau aplikasi digital yang tersedia.
2. Membeli Emas dengan Cicilan
Pegadaian juga menyediakan layanan Cicil Emas bagi masyarakat yang ingin memperoleh emas fisik melalui pembayaran bertahap.
Nasabah dapat memilih tenor dan jenis emas sesuai ketentuan produk. Dalam informasi yang diberikan, uang muka minimal disebut sebesar 15 persen. Emas fisik dapat diterima setelah seluruh cicilan dilunasi sesuai akad.
Sebelum memilih layanan ini, periksa total pembayaran, biaya terkait, tenor, serta ketentuan pelunasan lebih awal agar sesuai dengan anggaran.
3. Membeli Langsung di Galeri24
Pilihan lainnya adalah membeli emas melalui gerai Galeri24. Produk yang tersedia mencakup emas batangan dan perhiasan dengan pilihan ukuran serta kadar yang beragam.
Pembeli sebaiknya memastikan produk disertai dokumen transaksi dan bukti keaslian yang sesuai. Simpan kuitansi serta sertifikat apabila tersedia sebagai bagian dari dokumentasi kepemilikan.
Baca Juga: PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Rakornas TPAKD 2026
Perhatikan Harga Sebelum Membeli Emas
Penurunan harga emas Pegadaian pada 24 Oktober 2026 memberikan informasi terbaru bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan pembelian. Meski demikian, keputusan membeli sebaiknya tidak hanya didasarkan pada perubahan harga satu hari.
Bandingkan harga antarmerek, tentukan tujuan pembelian, dan pahami selisih harga beli dengan harga jual kembali. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih produk serta metode pembelian yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana keuangan masing-masing.
