JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanfaatkan gelaran World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 untuk mengukuhkan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi kreatif (ekraf) global.
Sektor ekraf terbukti menjadi salah satu motor utama perekonomian ibu kota dengan kontribusi mencapai 11 persen atau sekitar Rp410 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa besarnya potensi tersebut mendorong Pemprov DKI untuk terus menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para pelaku industri kreatif, mulai dari kemudahan izin acara berskala besar hingga pemangkasan biaya produksi.
"Jakarta memberikan kontribusi cukup besar, hampir 11 persen atau kurang lebih Rp410 triliun. Ini angka yang sangat signifikan dari aktivitas ekonomi yang ada di Jakarta," ujar Pramono di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026.
Baca Juga: Kelakar Wakil Ketua KPK Fitroh kepada Pramono Anung Sebut Praktis Kerjanya Tak Sembrono
Dampak ekonomi sektor ekraf terlihat nyata dari maraknya gelaran berskala masif di Jakarta. Jakarta Fair, misalnya, berhasil mencatat transaksi Rp8,2 triliun dengan lebih dari 6,1 juta pengunjung, sementara Jakarta Great Sale membukukan nilai transaksi mencapai Rp26,8 triliun.
Tak hanya festival tahunan, konser dan acara hiburan harian juga terbukti memberi multiplier effect yang besar bagi hotel, restoran, hingga UMKM. Pramono mencontohkan gelaran Pestapora dan The Weekend di Jakarta International Stadium (JIS) pada September lalu yang mampu menyedot aktivitas ekonomi hingga Rp250 miliar hanya dalam satu akhir pekan.
"Kami mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif di semua elemen dan ruang. Salah satunya dengan menjadikan Jakarta sebagai epicenter of event," tegasnya.
Baca Juga: Target Saingi Busan, Pramono Anung Dukung Jakarta jadi Pusat Perfilman Global
Insentif Pajak 50 Persen untuk Industri Film dan Ruang Kolaborasi
Untuk memperkuat ekosistem dari hulu ke hilir, Pemprov DKI menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026 yang memberikan insentif pemotongan pajak sebesar 50 persen bagi industri perfilman.
Langkah ini diambil mengingat lebih dari 80 persen aktivitas produksi film nasional berpusat di Jakarta.
Melalui insentif ini, beban biaya produksi diharapkan berkurang sehingga Jakarta tak sekadar jadi tempat penonton, melainkan rumah produksi bagi para kreator.
Selain insentif fiskal, Pemprov DKI juga mengoptimalkan fasilitas Jakarta Creative Hub yang menyediakan ruang kerja, pameran, peralatan, dan pelatihan bagi wirausaha muda.
Baca Juga: Respons Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Pramono Anung Minta Demonstrasi Berlangsung Tertib
"Orang-orang kreatif tidak selalu butuh dikristalisasi oleh aturan pemerintah tentang apa yang harus diciptakan. Mereka butuh pemerintah yang mau mendengarkan, menghilangkan hambatan, dan membantu mereka bergerak maju," lanjut Pramono.
WCCE 2026 Hasilkan 'Jakarta Vision' untuk PBB
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa WCCE 2026 yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 diisi oleh lebih dari 6.100 peserta dari 80 negara, 38 kepala delegasi, dan 180 pembicara.
Konferensi ini membedah berbagai tantangan global industri kreatif, seperti hak kekayaan intelektual (HKI), akses pembiayaan, pembajakan, hingga dampaknya terhadap penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
Seluruh gagasan dari pertemuan tingkat menteri ini berhasil dirangkum dalam dokumen bertajuk Jakarta Vision.
Dokumen tersebut rencananya akan dibawa ke Sidang Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly) pada akhir tahun 2026 agar isu ekraf masuk ke dalam agenda prioritas pembangunan global pasca-SDGs 2030.
Rangkaian WCCE 2026 juga dimeriahkan dengan pameran Creative Village yang berlangsung hingga 25 Oktober 2026 untuk memperluas peluang transaksi langsung bagi para pelaku usaha lokal. (M4)
