POSKOTA.CO.ID - Anggota Dewan Rakyat Malaysia, Kalam Salan, menyoroti persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang berdampak hingga ke negara tetangga. Dalam sidang pembahasan anggaran 2027 pada 21 Oktober 2026, ia bahkan menggunakan bahasa Jawa untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Politikus yang mewakili daerah pemilihan Sabak Bernam, Selangor, tersebut meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata untuk menghentikan kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa berulang setiap tahun.
Dikutip dari The Star, Kalam menyampaikan permintaannya secara langsung kepada Prabowo.
“Kepada Bapak Prabowo yang terhormat, mohon segera bertindak untuk memadamkan kebakaran, menghentikan pembakaran, dan memastikan masalah ini tidak terulang setiap tahun,” kata Kalam.
Ia berharap masyarakat Indonesia dan Malaysia dapat menikmati udara bersih tanpa terganggu kabut asap lintas batas.
“Kami ingin langit yang cerah, udara yang bersih, dan rakyat kedua negara dapat hidup sehat dan damai,” ujarnya.
Baca Juga: Live Score Babak 16 Besar Badminton French Open 2026: Alwi Farhan Lawan Wakil Hong Kong
Kalam Salan Kritik Penanganan Kabut Asap Indonesia
Menurut Kalam, kabut asap bukan persoalan baru yang hanya bisa diselesaikan melalui pemadaman ketika kebakaran sudah meluas. Pemerintah Indonesia, menurutnya, perlu memperkuat pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali menimbulkan pencemaran udara di kawasan Asia Tenggara.
Ia juga mengkritik pernyataan seorang pejabat Indonesia yang menyebut hutan Indonesia turut menyediakan oksigen bagi Malaysia. Kalam menilai argumen tersebut tidak seharusnya digunakan untuk mengecilkan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.
“Jangan jadikan masalah ini lelucon dengan mengeklaim bahwa hutan-hutan Indonesia menyediakan oksigen untuk Malaysia. Apakah pohon-pohon di Malaysia terbuat dari plastik? Apakah pohon-pohon itu tidak bisa menghasilkan oksigen?” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kalam menginginkan persoalan kabut asap dibahas secara serius. Baginya, dampak pencemaran udara perlu menjadi perhatian bersama, bukan sekadar memicu perdebatan di antara kedua negara.
Lima Usulan untuk Mengatasi Kabut Asap Lintas Negara
Selain meminta Prabowo mengambil tindakan, Kalam mendorong pemerintahan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menempuh jalur diplomatik. Ia juga mengusulkan keterlibatan negara-negara ASEAN agar penanganan kabut asap berjalan lebih terkoordinasi.
Dalam pidatonya, ia menyoroti sejumlah langkah untuk memperkuat kerja sama regional, di antaranya:
Memperkuat penegakan hukum bersama terhadap aktivitas pembakaran yang memicu kebakaran hutan dan lahan.
Membangun sistem peringatan dini regional dengan memanfaatkan pemantauan satelit dan data titik panas atau hotspot.
Membentuk tim tanggap darurat lintas negara agar upaya pemadaman dapat dilakukan lebih cepat sebelum asap menyebar.
Meningkatkan koordinasi diplomatik ASEAN untuk mendorong penyelesaian kabut asap secara regional.
Memperkuat langkah pencegahan kebakaran agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.
Kalam turut mengusulkan agar Malaysia mendorong peran lebih besar Filipina dalam penanganan masalah tersebut di tingkat ASEAN. Usulan dan mekanisme kerja sama itu memerlukan koordinasi antarpemerintah untuk dapat diterapkan.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Sidang WTO 2028, Kemendag Inisiasi Tim Nasional Peninjauan Kebijakan Perdagangan
Kabut Asap Berdampak pada Kesehatan dan Aktivitas Warga
Kalam mengingatkan bahwa dampak kabut asap tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Paparan polusi udara juga dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari batuk dan iritasi tenggorokan hingga memperburuk kondisi penderita asma.
Selain itu, kabut asap berpotensi mengganggu kegiatan pendidikan apabila sekolah harus ditutup, menekan aktivitas pariwisata, serta memengaruhi operasional perkebunan.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan langkah pencegahan, pemadaman yang cepat, dan kerja sama lintas negara. Kritik Kalam menjadi pengingat bahwa kebakaran di satu wilayah dapat menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat di wilayah lain.
Upaya mengatasi kabut asap pada akhirnya tidak cukup dilakukan setelah polusi menyebar. Pencegahan kebakaran dan koordinasi regional diperlukan agar masyarakat di Indonesia maupun negara tetangga dapat menikmati udara yang lebih bersih.
