JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan fasilitas kesehatan (faskes), seperti rumah sakit dan Puskesmas meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat.
Kebijakan itu menuai dukungan Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi. Kesiapan fasilitas kesehatan merupakan langkah penting memastikan warga mendapat penanganan medis secara cepat dan memadai.
“Kualitas udara yang memburuk bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat,” kata Nabilah, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia mengingatkan, paparan polusi udara dapat memicu atau memperburuk gangguan pernapasan. Seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan asma.
Anak-anak, lanjut usia (lansia), serta warga dengan riwayat penyakit pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.
Selain kesiapan tenaga medis dan sarana pelayanan, Nabilah mendorong penguatan edukasi mengenai pencegahan paparan polusi udara.
Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas agar dapat mengambil langkah perlindungan sejak dini. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya bertindak ketika warga mengalami sakit.
“Edukasi dan pencegahan harus diperkuat,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Sebut Kepulauan Seribu Butuh Perahu Keliling Literasi
Ia menambahkan, perlindungan kesehatan masyarakat butuh koordinasi lintas sektor. Harapannya, instruksi gubernur ditindaklanjuti melalui kesiapan fasilitas kesehatan, akses informasi, dan langkah pencegahan yang efektif.
