Penemuan Jasad Bayi di Sepatan Tangerang, Polisi Periksa Saksi dan Olah TKP

Kamis 22 Okt 2026, 20:31 WIB
Warga Gempol Sari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di pinggir Jalan Raya Gempol Sari pada Kamis, 22 Oktober 2026. (Sumber: Istimewa)
Warga Gempol Sari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di pinggir Jalan Raya Gempol Sari pada Kamis, 22 Oktober 2026. (Sumber: Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Jalan Raya Gempol Sari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, digegerkan oleh penemuan jasad bayi perempuan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Saat ditemukan warga sekitar pukul 08.40 WIB, bayi mungil tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh terbungkus kain dan kantong plastik.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, membenarkan peristiwa tersebut. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa Gempol Sari, Aiptu Joko Nurcahyo.

"Betul, telah ditemukan jasad bayi perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Kondisinya terbungkus kain dan kantong kresek," kata Gunawan saat dikonfirmasi awak media, Kamis.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Laki-Laki di Aliran Kali Mookervart, Diduga Sudah 3 Hari Mengambang

Menerima laporan warga, aparat kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Metro Tangerang Kota serta mendatangkan ambulans untuk mengevakuasi jasad korban ke RSU Kabupaten Tangerang guna pemeriksaan medis.

Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus tersebut untuk mengidentifikasi orang tua maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi ini. Sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan.

"Petugas dari Polsek Sepatan masih melakukan upaya penyelidikan mendalam guna mengungkap pelakunya," tegas Gunawan.


Berita Terkait


News Update