Diduga Resahkan Penghuni, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Petugas Imigrasi

Kamis 22 Okt 2026, 17:20 WIB
Dirjen Imigrasi melakukan pengawasan melakukan pengawasan orang asing di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis Dini Hari, 21 Oktober 2026. (Sumber: Imigrasi Jakarta Selatan)
Dirjen Imigrasi melakukan pengawasan melakukan pengawasan orang asing di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis Dini Hari, 21 Oktober 2026. (Sumber: Imigrasi Jakarta Selatan)

"Pemeriksaan lanjutan masih berjalan. Jika terbukti ada pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini upaya kami hadir di tengah keresahan masyarakat, sejalan dengan Semangat Imigrasi untuk Rakyat," tegas Hendarsam.


Berita Terkait


News Update