JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dirjen Imigrasi menggelar operasi pengawasan terhadap ratusan warga negara asing (WNA) yang menghuni Komplek Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sejak Rabu, 21 Oktober 2026 malam hingga Kamis dini hari.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons atas aduan masyarakat terkait aktivitas asing yang dinilai mulai mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas memverifikasi dokumen identitas, status izin tinggal, hingga kesesuaian aktivitas para penghuni asing di lokasi. Hasilnya, ratusan WNA berhasil didata dan 45 orang di antaranya harus diamankan ke Kantor Ditjen Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari pendataan awal terhadap kelompok pengungsi, petugas mencatat sebanyak 88 WNA memegang dokumen perlindungan PBB (UNHCR) maupun surat keterangan hilang. Mayoritas pengungsi tersebut didominasi oleh warga negara Somalia sebanyak 55 orang, disusul Afghanistan 16 orang, Irak 10 orang, Sudan 5 orang, serta beberapa warga lainnya dari Pakistan, Yaman, dan Turki.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Pastikan Bakal Tolak Permohonan Visa Konser Israel Houghton di Jakarta
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin sekaligus tindakan nyata dalam menjaga keamanan lingkungan hunian.
"Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus respons terhadap aduan masyarakat akan aktivitas WNA yang sudah di tahap mengganggu dan meresahkan. Kami memastikan apakah keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia sudah sesuai dengan izin yang dimiliki serta peraturan hukum yang berlaku," ujar Hendarsam dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Selain kelompok pengungsi, Imigrasi secara khusus memisahkan 45 WNA yang terindikasi memiliki kelengkapan dokumen bermasalah atau memerlukan evaluasi mendalam. Kelompok ini terdiri dari 41 pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Asing (ITAS PMA), 1 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK C22), 2 WNA diduga melebihi batas izin tinggal (overstay) asal Yaman dan Palestina, serta 1 orang tanpa identitas jelas berinisial AY.
Secara rincian kebangsaan, 45 WNA yang menjalani pemeriksaan lanjutan tersebut berasal dari Somalia 25 orang, Pakistan 9 orang, Kenya 3 orang, Senegal 2 orang, serta masing-masing satu warga dari Ethiopia, Nigeria, Liberia, Yaman, dan Palestina.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Pusat Perkuat Layanan untuk Kelompok Rentan
Saat ini, tim penyidik Imigrasi tengah mendalami keabsahan dokumen dan menguji apakah aktivitas para pemegang ITAS PMA tersebut di lapangan sesuai dengan skema investasi yang dilaporkan.
