Pastikan rekening aktif. Cocokkan informasi rekening bank dengan data penerima tunjangan.
Kode status 08 disebut dalam materi sumber sebagai penanda bahwa SK telah terbit dan tunjangan memasuki tahap penyaluran. Namun, guru tetap perlu membaca keterangan terbaru di sistem karena penerbitan SKTP tidak otomatis berarti dana sudah masuk ke rekening.
Baca Juga: Benarkah Kim Jong Un Meninggal Dunia karena Pendarahan Otak? Ini Sosok yang Disebut Menggantikannya
TPG Belum Masuk? Periksa Data dan Dokumen
Jika tunjangan belum diterima, guru sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa pembayaran dibatalkan. Ada beberapa hal yang bisa diperiksa, yaitu kelengkapan data di Info GTK, status SKTP, informasi rekening, serta perkembangan dokumen penyaluran.
Guru juga dapat meminta bantuan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk menelusuri kendala administrasi.
Perlu dibedakan bahwa penerbitan SKTP, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan transfer ke rekening merupakan tahapan berbeda. Dana disebut dapat masuk sekitar 14 hari kerja setelah SP2D diterbitkan, tetapi rentang tersebut bukan jaminan waktu yang sama bagi seluruh penerima.
Pada akhirnya, guru non-ASN perlu memantau informasi melalui kanal resmi Kemendikdasmen dan Info GTK. Dengan memastikan data tetap sesuai dan menindaklanjuti kendala sejak awal, perkembangan pencairan tunjangan dapat diketahui dengan lebih jelas tanpa hanya bergantung pada jadwal umum.
