Sebagai gantinya, polisi memperketat pengawasan terhadap Aji selama proses hukum berjalan. Tersangka diwajibkan melapor ke markas kepolisian secara berkala.
"Aji Cahyono dikenakan kewajiban untuk melapor kepada penyidik setiap dua hari sekali," kata Indra.
Menyikapi insiden yang sempat menyita perhatian publik ini, kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga keharmonisan antarumat beragama.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga toleransi, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Indra.
