TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan di wilayah tersebut masih belum mencapai target jelang akhir 2026.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, target retribusi persampahan sebanyak Rp15 miliar pada 2026, sedangkan baru tercapai Rp9,8 miliar.
"Yang sudah saya tanda tangani, tadi laporan dari bagian keuangan saya itu ada Rp9,8 M. Masih jauh lah untuk mencapai target Rp15 M," kata Ujat, Minggu, 11 Oktober 2026.
Ujat menyebut, salah sebuah faktor pengaruh penerimaan retribusi persampahan masih kurang, yakni harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi lebih mahal, terutama jenis diesel yang digunakan armada pengangkut sampah.
Baca Juga: 405 Lansia di Kota Tangerang Diwisuda, Sekolah Lansia Selentang Dorong Hidup Mandiri dan Produktif
"Kenaikan biaya operasional berdampak pada pelayanan pengangkutan sampah. Bahkan hal tersebut juga memicu keluhan warga karena keterlambatan pengangkutan sampah," ujarnya.
Selain harga BBM mahal, kerusakan armada pengangkut sampah turut menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan persampahan.
"Faktor-faktor tersebut juga berpengaruh terhadap upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan retribusi," ucapnya.
Meski demikian, ia berharap pendapatan retribusi pelayanan persampahan Kabupaten Tangerang dapat memenuhi target hingga akhir 2026.
