POSKOTA.CO.ID - Nama Luky Alfirman kembali menjadi perhatian publik setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Luky bersama dua Wamenkeu lainnya, yaitu Juda Agung dan Nurcholisah Ibnu Aman bertugas membantu Menkeu Suahasil Nazara.
Sosok Luky bukan pertama kali menuai sorotan publik. Namanya juga sempat ramai diperbincangkan saat dicopot oleh Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran Keuangan.
Kini, penunjukkan dirinya sebagai Wamenkeu setelah sempat dipecat jadi topik perbincangan hangat di kalangan publik. Tak sedikit juga yang mempertanyakan alasan Luky diberhentikan oleh Purbaya pada saat itu.
Lantas, apa kasus Luky Alfirman yang menyebabkan dirinya dicopot oleh Purbaya?
Baca Juga: Alasan 8 Terdakwa Korupsi KUR BRI Tak Ditahan Meski Rugikan Negara Rp922 Miliar
Apa Kasus Luky Alfirman?
Pencopotan Luky Alfirman oleh Purbaya saat itu ramai dikaitkan dengan kasus pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, pada saat itu Purbaya tidak menjelaskan dengan gamblang apakah polemik tersebut merupakan penyebab Luky dicopot dari jabatannya.
Dalam kasus tersebut, Purbaya menyebut bahwa ada "kebobolan" soal pengadaan 21.801 motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman Baru yang Resmi Dilantik Prabowo
"Mungkin (karena kebobolan pengadaan motor SPPG). Anda tebak aja sendiri,” kata Purbaya pada Mei lalu.
