Berawal dari Plastik Klip Bekas, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi hingga Tambora

Senin 28 Sep 2026, 12:52 WIB
Barang bukti sabu jaringan Tambora, Jakarta Barat yang diamankan kepolisian. (Sumber: Polresta Serang Kota)
Barang bukti sabu jaringan Tambora, Jakarta Barat yang diamankan kepolisian. (Sumber: Polresta Serang Kota)

"Dari ponsel tersangka IS, kami menemukan jejak komunikasi transaksi sabu dengan KE. Sistem transaksinya dilakukan secara Cash on Delivery (COD) di pinggir jalan kawasan Grogol, Jakarta Barat, melalui orang suruhan KE," terang Vhalio.

Berbekal data petunjuk tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Najibulah langsung melakukan pengerjaan lapangan ke wilayah Jakarta Barat.

Pada Rabu, 23 September 2026, tim berhasil menyergap AW di kediamannya di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Dari penggeledahan rumah AW, polisi menemukan 13 plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 85,05 gram.

Pengembangan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan AW, terdapat rekanan lain yang bertugas membantu mendistribusikan barang haram milik KE di wilayah tersebut. Polisi langsung bergerak menyisir lokasi dan menangkap IN alias Belek yang juga berdomisili di Jembatan Besi.

Dari tangan IN yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, petugas menyita 18 plastik klip sabu siap edar dengan berat bruto 18,76 gram.

"Dari tiga tersangka yang sudah kami amankan, tim terus melakukan pengembangan intensif untuk membongkar pemasok utama di atasnya. Kami juga memburu keberadaan KE yang kini resmi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas Vhalio.


Berita Terkait


News Update