Obrolan Warteg: Mencuat Usulan Tata Kelola Lapas Direformasi

Jumat 25 Sep 2026, 06:00 WIB
Ilustrasi obrolan warteg, Jumat, 25 September 2026. (Sumber: Poskota/ Arif Setiadi)
Ilustrasi obrolan warteg, Jumat, 25 September 2026. (Sumber: Poskota/ Arif Setiadi)

“Dikabarkan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi sudah melakukan klarifikasi. atas temuan Ombudsman dimaksud ,” kata Heri.

Seperti diberitakan, Dirjenpas mengatakan hunian yang ditemukan Ombudsman tersebut adalah tempat asimilasi.Di lokasi tersebut terdapat pula rumah dinas kalapas dan kasi.

Soal fasilitasnya yang berbeda dengan asimilasi di lapas lainnya, disebutkan, semua lapas memiliki asimilasi dengan fasilitas yang berbeda, disesuaikan dengan kreativitas masing – masing kalapas.

“Ini semakin menarik, hasil sidak Ombudsman diklarifikasi oleh institusi yang disidak. Kita tahu sidak dilakukan Ombudsman dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan mal-administrasi pelayanan publik di lapas,” urai mas Bro.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Wacana Baju Baru Presidential Threshold

“Jadi persoalannya sudah klir dong, kan sudah ada klarifikasi, pelurusan informasi,” kata Yudi.

“Itu kembali kepada persepsi publik. Dan, publik juga menunggu bagaimana hasil rapat dengar pendapat DPR dengan Kementerian Imipas dan pejabatnya terkait temuan Ombudsman dimaksud,” kata Heri.

“Benar tidaknya adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IA Cibinong, itu soal lain. Tapi soal fasilitas mewah di lapas dan rutan, bukan hal baru. Sebelumnya kasus serupa acap terungkap. Cukup beralasan jika Ketua DPR Puan Maharani menila tata kelola lapas perlu direformasi,” jelas mas Bro.

“Prinsipnya, pembedaan perlakuan tidak dibenarkan, terlebih perlakuan khusus dengan sejumlah fasilitas istimewa di lapas,” kata Yudi.


Berita Terkait


News Update