Jadi Korban TPPO dan Ditahan di Madagaskar, DPD RI Desak Kemenlu Evakuasi 49 WNI

Jumat 25 Sep 2026, 18:27 WIB
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. (Sumber: Istimewa)
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 49 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan modus penipuan kerja di Madagaskar. Para korban saat ini dilaporkan masih berada dalam penahanan Markas Gendarmerie Nasional di Antananarivo, Madagaskar, tanpa kepastian hukum dan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Kasus penipuan kerja lintas negara ini mencuat setelah Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma menerima laporan resmi serta dokumen pendukung dari pihak keluarga korban dan Pemerintah Desa Labuhan Deli pada Jumat, 25 September 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Senator yang akrab disapa Haji Uma ini langsung menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) guna mendesak langkah evakuasi cepat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya

Dijanjikan Malaysia, Terdampar di Madagaskar

Salah seorang korban, Wulamsari, 27 tahun, warga Desa Labuhan Deli, Medan Marelan, awalnya tergiur tawaran pekerjaan di sebuah pabrik di Malaysia melalui media sosial Facebook.

Berdasarkan Surat Kepala Desa Labuhan Deli Nomor 474/085/DL/IX/2026, Wulamsari berangkat pada 6 April 2026 dari Bandara Kualanamu. Namun, rute penerbangannya justru diarahkan transit dari Jakarta, Singapura, Dubai, hingga akhirnya mendarat di Antananarivo, Madagaskar.

Setibanya di lokasi, paspor Wulamsari disita secara sepihak. Ia bersama puluhan WNI lainnya dipaksa bekerja sebagai operator scam dan judi online. Saat berupaya mengundurkan diri, pihak perusahaan ilegal tersebut justru memeras korban dengan meminta denda pengunduran diri sebesar 3.000 dolar AS sekira Rp45 juta.

"Ini benar-benar biadab cara yang dilakukan oleh agen yang tidak bertanggung jawab ini. Mereka ditawarkan kerja ke Malaysia, namun nyatanya dijadikan operator scam dan judi online. Ini sebenarnya tindakan TPPO, dan Kemenlu serta KBRI harus cepat bergerak," tegas Haji Uma.

Baca Juga: Masih Ada 41 dari 105 Korban TPPO Jaringan Libya Belum Dipulangkan ke Indonesia

Situasi kian memburuk ketika aparat keamanan Madagaskar menggelar razia di lokasi kerja ilegal tersebut. Sebanyak 49 WNI diamankan dan dijebloskan ke sel penahanan Markas Gendarmerie Nasional Antananarivo.

Hingga berita ini diturunkan, para WNI tersebut diperkirakan telah berada di dalam tahanan selama kurang lebih 48 hari. Kondisi di dalam sel dilaporkan sangat sempit, berdesakan, serta diwarnai dugaan perlakuan tidak menyenangkan.

"Kami menerima laporan bahwa selama berada di penjara mereka tidak diberikan makan dan minum. Kebutuhan dasar mereka sepenuhnya mengandalkan kiriman uang dari keluarga di Indonesia. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan," kata Haji Uma.

Baca Juga: Seorang Ibu di Taman Sari Jakbar Terjerat TPPO Usai Jual Anak Kandung Sendiri

Daftar 49 WNI yang Ditahan di Madagaskar Berdasarkan Asal Daerah

Berikut ini daftar 49 WNI yang ditahan di Madagaskar, antara lain:

Sumatera Utara

  • Wulamsari
  • Diana Putri Ananda
  • Imran
  • Kristian Chandra Silaban
  • Fran Alexander Lumban Tobing
  • Muhammad Asri
  • Indriyani
  • Irpandi
  • Sri Wulandari
  • Bella Amalia Utomo
  • Sela Puja Swara
  • Aditya Putra Pratama
  • Kamaria Desemberia
  • Jocky Iwan Astrada Sitepu
  • Nanta Pranata Perangin-Angin
  • Arif Faiz Hakim
  • Zulkifli Siregar
  • Devi Ramayanti
  • Klaudia Densit Halawa
  • Dewi Erika

Kepulauan Riau

  • Saipul Alam
  • Lisa Natalia Sitepu
  • Muhamad Azmi
  • Tasya Febrieliana
  • Hapis Aidil Sakti
  • Steven
  • Rama Sagita Pratama

Aceh

  • Sara Intan Nuraini
  • Rama Ardiyansyah
  • Fani Swastika

Jawa Timur

  • Nurul Fitriyani
  • Yani Firmandita Ardiansyah
  • Nadya Rahmawati
  • Niken Dwi Kholilah

Jambi

  • Luna Artika Ramadani
  • Dea Apriyanti
  • Gesti Fatrisia

DKI Jakarta

  • Dinda Putri Amellia
  • Andrean
  • Fitria Ningsih
  • Sumatera Barata
  • Steve Alfacy
  • Ronaldo Hari Saputra

Banten

  • Maswi
  • Evan Sanuputra

Daerah lainnya

  • Jelita Julianan Mamahit
  • Sepia
  • Harry Ardi Purnomo
  • Irma Rosanti
  • Debora Grace Claudia Limbong

Berita Terkait


News Update