POSKOTA.CO.ID - Jadwal dan lokasi demo Jakarta hari ini, Kamis, 24 September 2026, menjadi informasi penting bagi masyarakat yang akan beraktivitas di sejumlah kawasan pusat ibu kota.
Sejumlah elemen buruh dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di Jakarta.
Kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi arus lalu lintas, terutama di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik konsentrasi massa.
Untuk mengantisipasi dampak aksi terhadap mobilitas warga, Polda Metro Jaya menyiagakan 1.550 personel lalu lintas.
Personel ditempatkan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan akibat pergerakan massa.
Lantas, demo di Jakarta hari ini 24 September 2026 jam berapa dan di mana saja? Simak informasi selengkapnya.
Jadwal dan Lokasi Demo Jakarta Hari Ini 24 September 2026
Aksi massa dijadwalkan berlangsung di sejumlah kawasan strategis Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya menyebut tiga kawasan utama yang menjadi perhatian dalam pengaturan lalu lintas, yakni koridor Sudirman-Thamrin, kawasan Monas, serta sekitar Kompleks Parlemen Senayan atau Gedung DPR/MPR RI.
Aksi massa diperkirakan mulai berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Masyarakat yang akan melintas di kawasan tersebut diimbau memperhitungkan waktu perjalanan karena kepadatan dapat terjadi seiring pergerakan massa.
"Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, masyarakat yang akan melintas di kawasan Jl. Sudirman-Thamrin, Monas, serta sekitar Gedung DPR/MPR RI diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas," tulis akun TMC Polda Metro Jaya, seperti dilihat, Kamis.
Salah satu rangkaian kegiatan massa dijadwalkan bergerak dari kawasan Semanggi menuju kawasan Jalan MH Thamrin.
Massa disebut akan melakukan konvoi sepeda motor sebelum menuju titik aksi.
Dalam rencana tersebut, aksi dipusatkan di Jalan MH Thamrin, sekitar kawasan Grand Indonesia dan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga: Apakah Ada Demo Besar-besaran 27 Agustus 2026? Simak Fakta Lengkapnya
Tuntutan Buruh dalam Aksi Hari Ini
Aksi buruh tersebut membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Berikut tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut:
- Perlindungan ketenagakerjaan: Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada perlindungan dan kepentingan buruh.
- Kepastian kerja: Menjamin kepastian kerja, termasuk menghentikan eksploitasi sistem outsourcing, mengatur pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
- Upah layak: Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien dengan nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
- Perlindungan pekerja platform: Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
- Hak pesangon: Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK secara sepihak. Buruh menilai ketentuan dalam Omnibus Law telah menghilangkan hak pesangon, bukan sekadar menguranginya.
- Kebebasan berserikat: Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat bagi buruh.
- Keselamatan dan kesejahteraan: Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
- Penegakan hukum: Memberikan sanksi dan memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
- Perlindungan buruh perempuan: Menjamin dan melindungi hak buruh perempuan, termasuk memastikan hak cuti haid tidak mensyaratkan pekerja menunjukkan surat dokter atau menyatakan dirinya sakit.
- Kesempatan kerja: Membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta pekerja rentan lainnya.
- Peningkatan keterampilan: Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan otomatisasi.
Baca Juga: Daftar Tuntutan Demo 27 Agustus 2026 Apa Saja? Ini Isi Permintaan Mahasiswa dan Warga Pati
Rute Alternatif Demo Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi pengendara yang hendak menuju berbagai kawasan di Jakarta.
Rute tersebut dapat digunakan dengan menyesuaikan arah perjalanan dan kondisi lalu lintas terkini. Berikut rinciannya:
1. Jakarta Barat Menuju Monas
Pengendara dari Jakarta Barat yang hendak menuju kawasan Monas dapat mempertimbangkan rute:
Jalan Tomang Raya → Jalan Suryopranoto → Harmoni → Monas
Rute tersebut dapat menjadi pilihan bagi pengendara yang ingin menghindari ruas utama menuju kawasan Sudirman-Thamrin.
2. Jakarta Selatan Menuju Monas
Bagi pengendara dari arah Jakarta Selatan yang hendak menuju Monas, rute yang dapat digunakan yakni:
Jalan Tendean → Jalan HR Rasuna Said → Jalan HOS Cokroaminoto → Tugu Tani → Monas
Jalur tersebut menghubungkan sejumlah ruas dari Jakarta Selatan menuju pusat kota tanpa harus melewati seluruh koridor utama Sudirman-Thamrin.
3. Jakarta Timur Menuju Monas
Pengendara dari Jakarta Timur dapat mempertimbangkan rute:
Jalan Jatinegara → Jalan Kramat Raya → Tugu Tani → Monas
Jalur ini dapat menjadi alternatif menuju kawasan Monas apabila terdapat kepadatan atau pengaturan lalu lintas di ruas utama.
4. Simpang Semanggi Menuju Slipi atau Tomang
Pengendara dari arah Simpang Semanggi yang hendak menuju Slipi atau Tomang dapat mempertimbangkan:
Jalan Sudirman → Bendungan Hilir → Pejompongan → Jalan Letjen S. Parman
Rute tersebut termasuk jalur yang telah dirinci Polda Metro Jaya untuk membantu pergerakan kendaraan menuju kawasan barat Jakarta.
5. Alternatif dari Jalan Gatot Subroto
Bagi pengendara yang sudah berada di Jalan Gatot Subroto, rute yang dapat dipertimbangkan yakni:
Jalan Gerbang Pemuda → Patal Senayan → Jalan Tentara Pelajar → Jalan Letjen S. Parman
Rute ini dapat digunakan untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI apabila terjadi kepadatan atau pengalihan arus.
