POSKOTA.CO.ID - Adakah di dunia ini negara yang tak berhutang? Banyak. Apakah mereka menderita? Tidak. Jika demikian, mengapa negara kita lebih memilih berhutang? Karena kita dijebak untuk terus berhutang sampai gagal bayar dan diambil seluruh aset yang tersisa. Dan, semua itu dengan berbagai sekenario.
Pertama, isi proposal pemberi utang adalah janji muluk (ilusi) pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi ekonomi berkelanjutan;
Kedua, kreditor meyakinkan bahwa utang itu hanya akan balik dan untung jika projeknya dikerjakan dengan bahan dan SDM dari mereka;
Ketiga, dengan menyodorkan draft UU yang melindungi mereka jika gagal. Lahirlah UU No.24/1999, UU No.1 dan 17/2003. Serta berbagai aturan di bawahnya.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Menyegarkan Epistemologi Ekopol Pancasila
Keempat, jika tidak maka mereka meyakinkan bahwa fiskal dan monoter negara akan tertekan karena ruang fiskal sempit oleh birokratisasi dan KKN di projek tersebut;
Kelima, saat kebutuhan valas atau USD melonjak untuk bayar bunga dan pokok utang, kondisinya memperparah tekanan terhadap cadangan devisa.
Keenam, utang luar negeri yang menumpuk dan berlipat mengakibatkan depresiasi rupiah karena mahalnya biaya pengelolaan;
Ketujuh, dengan kondisi tersebut maka sektor industri terpaksa memangkas biaya produksi dan ekspansi yang berujung pada kebijakan efisiensi dan realokasi;
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: The Theory of Everything
Kedelapan, akibatnya terjadi PHK massal yang memperluas dan menajamkan pengangguran baru, lalu menggerus kelas menengah dan bawah;
Kesembilan, selanjutnya sektor riil serta UMKM terjepit dalam ketidakpastian karena meningkatnya biaya produksi dan hidup yang makin tak terkejar;
Kesepuluh, projek kemanusiaan bersubsidi (pendidikan, kesehatan, papan dan pakan) akan dihapuskan sehingga rakyat terjepit;
Kesebelas, terjadi peningkatan tarikan pajak dan disharmoni rakyat serta meningkatnya kriminalitas yang makin telanjang di depan mata.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Memunggungi Ekonomi Laut Kita
Inilah mekanisme penetrasi, dominasi dan hegemoni negara penjajah yang oleh ekonom konstitusi Ichsanuddin Noorsy (2026) disebut melakukan 7i: invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi, intimidasi, instability (via inflasi dan berujung impoverishment).
Ya. Impoverishment artinya sangat melarat karena kondisi seseorang, suatu daerah, atau satu negara kehabisan sumber daya hidup, sumber daya alam dan sumber pengharapan.
Opini ini ditulis oleh Yudhie Haryono, CEO Nusantara Centre.
