Pasokan Batu Bara Dikhawatirkan Tersendat, Pemprov Sumsel Diminta Siapkan Relaksasi

Senin 21 Sep 2026, 15:35 WIB
Ilustrasi mobil pengangkut batu bara. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi mobil pengangkut batu bara. (Sumber: Freepik)

PALEMBANG, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) yang membatasi angkutan batu bara di jalan umum dinilai perlu dikaji ulang. Jika tidak diantisipasi dengan mekanisme yang tepat, pembatasan distribusi ini berisiko menciptakan titik kemacetan logistik (bottleneck) baru yang mengancam pasokan bahan bakar pembangkit listrik hingga keberlangsungan produksi industri strategis nasional.

Ancaman krisis pasokan ini bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Industri semen nasional sempat mencatatkan penurunan stok pada awal September 2026, di mana sebagian besar pabrik hanya memiliki cadangan operasional untuk 2 hingga 3 hari.

Kondisi tersebut memaksa sejumlah pabrik menghentikan sementara fasilitas produksinya, dengan potensi kehilangan suplai klinker mencapai 1,2 juta ton.

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, menegaskan bahwa kelancaran distribusi batu bara daerah berkaitan langsung dengan ketahanan energi nasional.

Baca Juga: Anak dan Istri Ahmad Ali Siapa? Ini Profil Keluarganya usai KPK Sita Uang Rp3,5 Miliar dalam Kasus Batu Bara Kukar

“Batu bara merupakan bagian penting dari rantai pasok energi dan industri nasional. Karena itu, kebijakan transportasi batu bara di daerah juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pengguna akhir,” ujar Surya kepada awak media, Senin, 21 September 2026

Potensi Dampak ke Semen Baturaja

Kekhawatiran soal kelancaran pasokan ini sebenarnya sudah direspons oleh pelaku industri energi. Direktur Utama PT PLN dilaporkan pernah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Sumsel terkait urgensi kelancaran pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Namun, hingga kini respons memadai dari Pemprov Sumsel dinilai belum terlihat.

Jika hambatan distribusi ini terus berlanjut, dampaknya diprediksi menjalar ke industri strategis lain di kawasan lokal, seperti PT Semen Baturaja, yang sangat bergantung pada kepastian arus pasokan batu bara.

Meskipun pengawasan terhadap kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) terus diperketat oleh pemerintah pusat, masalah fisik di jalur distribusi tetap menjadi celah krusial yang bisa menghentikan pasokan secara mendadak.

Baca Juga: Kala Pencemaran Batu Bara dan Upah Menggerakkan Masyarakat Membersihkan Lingkungan Pantai Pulau Popole

Di sisi lain, langkah Pemprov Sumsel menata angkutan batu bara memiliki dasar sosial yang kuat, yakni mengurangi kemacetan parah, kerusakan fasilitas jalan umum, serta potensi kecelakaan.

Menurut Surya, langkah penataan lingkungan tersebut tetap harus didukung, tetapi jangan sampai mengorbankan sektor vital lain.

“Kita mendukung penataan angkutan batu bara untuk mengatasi kemacetan dan dampak sosial. Tetapi jangan sampai pembatasan distribusi justru mengganggu pasokan listrik dan produksi industri,” tegasnya.

Untuk mengurai dilema ini, Pemprov Sumsel didesak menerapkan regulasi yang lebih adaptif ketimbang sekadar pembatasan kaku. Beberapa opsi solusi yang direkomendasikan antara lain:

Baca Juga: Kapal Tongkang Karam di Laut Selat Sunda Pandeglang, Muatan Batu Bara Cemari Perairan

  • Menyiapkan aturan diskresi khusus saat jalur alternatif belum siap atau terjadi gangguan logistik. Relaksasi ini dapat mengatur pembatasan tonase, pengaturan rute, penyesuaian waktu operasional, serta prioritas khusus bagi angkutan menuju pembangkit listrik dan industri strategis.
  • Mempercepat pembangunan dan optimalisasi jalur non-jalan umum, seperti jalan khusus angkutan batu bara, jalur kereta api logistik, dermaga/pelabuhan, area penampungan (stockpile), serta fasilitas pemindahan muatan (transshipment).

Dengan kombinasi regulasi yang fleksibel dan penyiapan jalur khusus, Pemprov Sumsel diharapkan mampu menyeimbangkan dua kepentingan krusial sekaligus: kenyamanan fasilitas umum bagi masyarakat lokal dan kepastian pasokan energi bagi industri nasional.


Berita Terkait


News Update