Obrolan Warteg: Urus HGB dengan Imbalan Kardus Isi Valas

Rabu 16 Sep 2026, 08:53 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg, Rabu, 16 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Arif Setiadi)
Ilustrasi Obrolan Warteg, Rabu, 16 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Arif Setiadi)

Oleh : Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID – OTT KPK lagi, OTT KPK lagi, itulah yang mencuat dalam perbincangan warga masyarakat di berbagai tempat rehat hari ini, di antaranya obrolan di warung Tegal alias obrolan warteg.

Yang menarik perhatian publik, bukan hanya ditangkapnya sejumlah pejabat, mulai dari kepala Badan Pertanahan hingga Dirjen , tetapi barang bukti yang disita berupa uang tunai rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas setidaknya dalam 20 kardus dan koper.

“Wah, kalau valas satu koper nilainya bisa setara sepuluh miliar rupiah. 20 Koper nilainya mencapai ratusan miliar,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Kayak pernah membawa satu koper uang valas saja?,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Punya Menkeu Baru, Semoga Penggunaan Anggaran Manfaat untuk Rakyat

“Membawa sekoper valas sih belum pernah, tetapi dengan dolar AS misalnya, membawa setara semiliar rupiah, cukup ditenteng dengan amplop di tangan. jumlahnya nggak sampai seribu lembar pecahan seratus dolar AS,” jelas Heri.

”Tak ubahnya kita menenteng seratus juta rupiah ya,” ujar Yudi.

“ Kembali ke OTT, tepatnya di mana?,” kata Heri.

Seperti diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin, 14 September 2026 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Pepatah Indonesia Kian Mendunia


Berita Terkait


News Update