Impor Udang Tekan Petambak, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Rabu 16 Sep 2026, 12:31 WIB
Masuknya udang impor asal Ekuador dikhawatirkan menekan serapan dan harga udang lokal. (Sumber: kementerian kelautan dan perikanan)
Masuknya udang impor asal Ekuador dikhawatirkan menekan serapan dan harga udang lokal. (Sumber: kementerian kelautan dan perikanan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemerintah diharapkan mengambil peran lebih optimal dalam memperkuat industri udang nasional menyusul masuknya udang impor asal Ekuador ke pasar Indonesia.

Masuknya produk impor tersebut menjadi perhatian petambak dan pembudi daya udang karena produksi dalam negeri tengah didorong untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan.

Udang merupakan salah satu komoditas unggulan perikanan Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, produksi udang mencapai sekitar 953 ribu ton pada 2021 dan meningkat menjadi sekitar 1,09 juta ton pada 2022 atau tumbuh sekitar 15 persen. Udang juga menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar sektor perikanan Indonesia.

Data BPS menunjukkan besarnya potensi produksi perikanan budidaya nasional. Pada 2021, produksi udang hasil budidaya tercatat sekitar 953.178 ton. Besarnya produksi tersebut menjadi modal bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan dari dalam negeri.

Baca Juga: AS Larang Impor Robot Humanoid China, Ini Alasan di Balik Kebijakan Donald Trump

Namun, masuknya udang impor dengan harga lebih kompetitif dikhawatirkan menekan penyerapan hasil panen petambak lokal.

Bahkan, berkembang informasi bahwa udang Ekuador yang masuk ke Indonesia sebelumnya ditolak China karena terdeteksi mengandung senyawa metabisulfit yang digunakan sebagai bahan pengawet. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama dari sisi keamanan pangan dan potensi masuknya penyakit.

Udang Impor Dikhawatirkan Bawa Penyakit

Dr. Ir. Hasanuddin Atjo menyoroti masuknya udang impor dalam jumlah besar ke Jawa Timur. Ia meminta pemerintah memastikan produk impor tidak membawa penyakit yang dapat mengancam budidaya udang nasional.

"Misalnya membawa penyakit, kemudian bocor ke pasar dalam negeri karena bisa mengganggu stabilitas harga pasar," kata Atjo saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang di Jakarta, Ribuan Ponsel Impor Ilegal Disita

Menurut Atjo, persoalan lain yang dihadapi petambak Indonesia adalah tingginya Harga Pokok Produksi (HPP). Ia menyebut HPP udang Ekuador dan India lebih rendah sekitar 1-1,5 dolar AS per kilogram dibandingkan HPP udang Indonesia.


News Update