Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2027 Sudah Ditetapkan? Cek Daftar Tanggal Merahnya

Selasa 15 Sep 2026, 11:39 WIB
Ilustrasi Jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama 2027, termasuk periode Idul Fitri, Natal, Imlek, dan hari besar lainnya. (Sumber: Generated AI)
Ilustrasi Jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama 2027, termasuk periode Idul Fitri, Natal, Imlek, dan hari besar lainnya. (Sumber: Generated AI)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menetapkan sebanyak 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

SKB mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 ditandatangani di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.

Menko PMK Pratikno mengatakan, penetapan tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan dalam Rapat Tingkat Menteri.

Pemerintah mempertimbangkan sejumlah hari besar keagamaan dan hari nasional dalam menentukan kalender libur 2027.

"Hari ini kita melanjutkan rapat di tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan hari cuti bersama tahun 2027. Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan," kata Pratikno.

Pemerintah kemudian menetapkan delapan hari sebagai cuti bersama pada 2027.

Jumlah tersebut, lanjut Pratikno, melengkapi 18 hari libur nasional yang telah ditetapkan dalam SKB.

"Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," tambahnya.

Lantas, jadwal libur dan cuti bersama 2027 sudah ditetapkan kapan saja? Berikut daftar lengkap tanggal merah, 18 hari libur nasional, serta 8 hari cuti bersama yang perlu diketahui masyarakat sepanjang 2027.

Baca Juga: Sita 1.972 Botol Miras, Satpol PP Depok Sebut Kamuflase Transaksi dengan Kedok Warung Sembako

Ada Berapa Hari Libur Nasional Tahun 2027?

Secara keseluruhan, terdapat 18 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional pada 2027.

Tanggal-tanggal tersebut mencakup perayaan Tahun Baru Masehi, hari besar keagamaan, serta sejumlah hari nasional.

Berikut adalah daftar lengkap 18 hari libur nasional tahun 2027 yang bisa disimak selengkapnya.

  • Jumat, 1 Januari 2027 – Tahun Baru 2027 Masehi.
  • Selasa, 5 Januari 2027 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  • Sabtu, 6 Februari 2027 – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  • Senin, 8 Maret 2027 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949).
  • Rabu, 10 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
  • Kamis, 11 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
  • Jumat, 26 Maret 2027 – Wafat Yesus Kristus.
  • Minggu, 28 Maret 2027 – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
  • Sabtu, 1 Mei 2027 – Hari Buruh Internasional.
  • Kamis, 6 Mei 2027 – Kenaikan Yesus Kristus.
  • Senin, 17 Mei 2027 – Idul Adha 1448 Hijriah.
  • Kamis, 20 Mei 2027 – Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE).
  • Selasa, 1 Juni 2027 – Hari Lahir Pancasila.
  • Minggu, 6 Juni 2027 – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
  • Minggu, 15 Agustus 2027 – Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • Selasa, 17 Agustus 2027 – Proklamasi Kemerdekaan.
  • Sabtu, 25 Desember 2027 – Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
  • Minggu, 26 Desember 2027 – Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Kapan Saja Cuti Bersama Tahun 2027?

Selain menetapkan 18 hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027.

Cuti bersama tersebar di sejumlah momentum hari besar, mulai dari Tahun Baru Imlek, Idul Fitri, Wafat Yesus Kristus, Idul Adha, Waisak, hingga Natal. Berikut daftar cuti bersama tahun 2027:

  • Jumat, 5 Februari 2027 – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  • Selasa, 9 Maret 2027 – Hari Raya Idul Fitri 1448 H.
  • Jumat, 12 Maret 2027 – Hari Raya Idul Fitri 1448 H.
  • Senin, 15 Maret 2027 – Hari Raya Idul Fitri 1448 H.
  • Kamis, 25 Maret 2027 – Wafat Yesus Kristus.
  • Selasa, 18 Mei 2027 – Idul Adha 1448 H.
  • Rabu, 19 Mei 2027 – Waisak 2571 BE.
  • Jumat, 24 Desember 2027 – Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

Berita Terkait


News Update