Fahd A Rafiq Pernah Dipenjara Berapa Kali? Kini Kena OTT KPK di Bogor

Selasa 15 Sep 2026, 11:52 WIB
Fahd A Rafiq terjaring OTT KPK pada Senin, 14 September 2026 di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Instagram/@fahd arafiq)
Fahd A Rafiq terjaring OTT KPK pada Senin, 14 September 2026 di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Instagram/@fahd arafiq)

Baca Juga: Purbaya Unggah Konten TikTok Usai Dicopot Prabowo: Udah Siap Belum?

Namun, terkait peran Fahd dalam kasus ini, Budi masih belum merincikan nya. Ia hanya menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan oleh penyidik dinilai bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Adapun, operasi  itu berkaitan dengan kasus pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan lain yang sedang diusut.

"Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini," ujarnya

KPK Amankan 17 Orang Termasuk Fahd A Rafiq

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, selain Fahd, KPK juga menangkap 16 orang lainnya, termasuk Dirjen PPTR Kementerian ATR Lampri, Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung, Kantah Tangerang Tardi, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo.

"Tim mengamankan sejumlah 17 orang, diantaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil Pagi Hari Ini

Dalam OTT yang digelar secara tertutup itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valas yang dibungkus dan dimasukkan ke dalam boks, kardus, hingga koper dengan jumlah sebanyak 20-an koper.

Namun, KPK masih belum mengetahui jumlah keseluruhan yang tersebut karena saat ini masih dalam proses penghitungan. Akan tetapi, uang yang disita ditaksir mencapai milyaran rupiah.

"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ucap Budi.

Fahd A Rafiq Pernah Dipenjara Berapa Kali?

Sebelum terjaring OTT KPK pada Senin, 14 September 2026, Fahd A Rafiq sudah lebih dulu dipenjara beberapa kali dalam kasus korupsi.

Berdasarkan penelusuran, kakak Fairuz A Rafiq, itu pernah dua kali ditahan dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Kedua kasus tersebut, yaitu terkait suap dan penggelapan dana.

1. Kasus Korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)


Berita Terkait


News Update