POSKOTA.CO.ID - Politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq menjadi salah satu dari belasan orang yang ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Golkar ini terjaring dalam OTT KPK yang dilakukan pada Senin, 14 September 2026 di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap total sebanyak 17 orang, termasuk Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.
Sekjen Partai Golkar, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Baca Juga: Fahd A Rafiq Terjerat Kasus Apa? Pernah Dipenjara 2 Kasus Korupsi, Kini Diamankan dalam OTT KPK
"Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," kata Sarmuji.
Sarmuji mengatakan bahwa Golkar pasti akan mengambil sikap terhadap permasalahan yang menyeret Fahd A Rafiq saat ini. Kendati demikian, ia masih menunggu penjelasan KPK terkait persoalan yang melibatkan Fahd.
"Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya," ujarnya.
"Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," sambungnya.
Fahd A Rafiq Terjerat Kasus Apa?
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa Fahd A Rafiq merupakan salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT di Gedung BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," kata Budi.
