POSKOTA.CO.ID - Kelangkaan beras premium di sejumlah ritel modern dinilai bukan disebabkan minimnya produksi padi, melainkan tingginya harga gabah yang membuat produsen dan penggilingan kesulitan memasok beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi itu membuat pemasok menjual beras premium kepada ritel dengan harga di atas HET, sementara ritel modern enggan menjualnya karena berisiko berurusan dengan Satgas Pangan.
"Kalau bahan bakunya tinggi, ya berasnya pasti tinggi, sementara ketika berjualan di hilir, itu produsen beras, penggilingan, nggak boleh menjual di atas HET," ujar Pengamat pertanian Khudori mengatakan saat dihubungi Pos Kota, Minggu, 13 September 2026.
Sementara itu, Khudori mengatakan pemerintah menetapkan HET beras berdasarkan asumsi harga gabah sesuai HPP (Harga Pembelian Pemerintah) sebesar Rp6.500 per kilogram, yang kini sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Bansos Beras dan Minyak Disalurkan Hingga Akhir 2025, Begini Cara Cek Penerimanya
Sedangkan sekarang ini, kata dia, harga gabah telah mencapai Rp7.800 hingga Rp8.000 per kilogram.
"Hari ini nggak ada harga gabah Rp6.500. Harga gabah itu bisa tembus Rp8.000 sekarang, Rp7.800, Rp7.900. Artinya apa? Itu Rp6.500 itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalau harga gabah tinggi, ya harga berasnya pasti terlampaui HET-nya," beber Khudori.
Khudori menjelaskan, kondisi tersebut paling terasa pada beras premium yang dipasarkan melalui ritel modern.
Untuk beras premium di wilayah Jawa atau Zona 1, HET yang berlaku sebesar Rp14.900 per kilogram, sementara harga pembelian ritel dari pemasok saat ini berada di kisaran Rp15.200 hingga Rp15.500 per kilogram.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Berlaku hingga Akhir Tahun 2025
"Ritel-ritel modern itu hari-hari ini membeli dari pemasok itu Rp15.200 sampai Rp15.500," ucap Khudori.
