Pakar Tanggapi Usul CFD Jakarta 2 Hari Seminggu Sebut Upaya Kurangi Polusi Perlu Diuji

Jumat 11 Sep 2026, 20:42 WIB
Ilustrasi suasana CFD di Jakarta. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)
Ilustrasi suasana CFD di Jakarta. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Usulan pelaksanaan Car Free Day (CFD) dua kali dalam sepekan dinilai dapat memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung upaya mengurangi paparan polusi udara dari kendaraan bermotor.

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat yang mendorong agar CFD digelar pada Sabtu dan Minggu. 

Guru Besar Bidang Agroklimatologi Prof. Bayu Dwi Apri Nugroho mengatakan, pelaksanaan CFD dua kali dalam sepekan merupakan usulan yang baik karena dapat dilihat dari aspek kesehatan dan lingkungan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pola hidup sehat sekaligus menjadi salah satu upaya pengendalian polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Wacana CFD Digelar 2 Kali Sepekan: Warga Usul Sabtu CFN, Ojol Khawatir Pendapatan Harian Turun

"Ya bagus usulannya, kita bisa melihat dari dua sisi, dari sisi kesehatan artinya masyarakat diberi wadah untuk olahraga, dan dari sisi lingkungan yang bebas polusi udara dari kendaraan bermotor," ujar Bayu saat dihubungi Pos Kota, Jumat, 11 September 2026.

Meski demikian, kata Bayu, efektivitas CFD dalam menekan polusi udara perlu dibuktikan melalui pengukuran dan analisis.

Menurutnya, pelaksanaan CFD tidak cukup hanya dilakukan secara rutin tanpa mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap pengurangan emisi.

"Terkait efektivitas, ini yang perlu diukur dan dianalisis lebih lanjut, artinya tidak hanya menyelenggarakan CFD saja, tetapi juga diukur seberapa besar dampaknya terkait pengurangan emisi," kata Bayu.

Baca Juga: Pramono Kaji Usulan CFD Dua Kali Sepekan untuk Tekan Polusi Jakarta

Bayu menilai pengukuran tersebut juga perlu mencakup wilayah di sekitar lokasi CFD. Sebab, pembatasan kendaraan di satu ruas jalan berpotensi membuat kendaraan bermotor menumpuk atau berpindah ke ruas jalan lain di sekitar lokasi, sehingga dampaknya terhadap kualitas udara dapat dievaluasi secara menyeluruh dan objektif.


Berita Terkait


News Update