POSKOTA.CO.ID - Jadwal buka tutup Puncak Bogor menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan akhir pekan ini, pada Jumat hingga Minggu, 11–13 September 2026.
Untuk mengantisipasi kepadatan, kepolisian bersama instansi terkait dapat menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
Sistem ganjil genap atau gage juga menjadi salah satu aturan yang perlu diperhatikan pengendara sebelum memasuki jalur Puncak.
Selain itu, petugas dapat menerapkan sistem buka tutup atau one way untuk mengatur pergerakan kendaraan sesuai kondisi arus lalu lintas di lapangan.
Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021.
Aturan tersebut menjadi salah satu dasar pengaturan lalu lintas pada ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak hingga Puncak–Cianjur.
Melalui aturan tersebut, kendaraan yang melintas harus menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor dengan tanggal pemberlakuan.
Jadi, dengan mengetahui aturan ganjil genap dan memperhatikan informasi terbaru mengenai penerapan one way, masyarakat dapat menyusun perjalanan lebih baik.
Pengendara juga diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan karena kondisi lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu.
Lantas, jadwal buka tutup Puncak Bogor hari ini, Jumat hingga Minggu, 11–13 September 2026, jam berapa?
Berikut jadwal ganjil genap, buka tutup, dan one way yang perlu diketahui pengendara sebelum melintasi jalur Puncak Bogor.
Baca Juga: Kenapa Hp Android Sudah Tidak Bisa Pakai WhatsApp? Ini Penjelasannya
Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor
Sistem buka tutup Puncak merupakan salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Dalam penerapannya, petugas dapat mengubah arus lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah pada waktu tertentu.
Pengaturan tersebut dilakukan dengan memprioritaskan kendaraan yang bergerak menuju salah satu arah.
Ketika arus kendaraan menuju Puncak diprioritaskan, kendaraan dari arah Puncak menuju Bogor atau Jakarta dapat dihentikan sementara.
Begitu pula sebaliknya. Saat arus kendaraan dari Puncak menuju Bogor dan Jakarta diprioritaskan, kendaraan dari arah bawah yang hendak naik menuju kawasan Puncak dapat diminta menunggu.
Secara umum, berikut adalah pola pengaturan yang perlu diperhatikan pengendara saat hendak ke Puncak Bogor di akhir pekan.
Arah Naik Menuju Puncak
Pada periode pagi hingga siang, arus kendaraan menuju kawasan Puncak berpotensi mendapatkan prioritas.
- Pukul 07.00–12.00 WIB: arus lalu lintas diprioritaskan menuju Puncak.
Pada saat sistem satu arah menuju Puncak diberlakukan, kendaraan dari arah atas yang hendak turun menuju Bogor atau Jakarta dapat dihentikan sementara oleh petugas.
Pengendara yang datang dari arah Bogor dan Jakarta perlu memperhitungkan waktu perjalanan karena antrean kendaraan dapat terjadi sebelum titik pengaturan lalu lintas.
Arah Turun Menuju Bogor dan Jakarta
Memasuki siang hingga sore hari, arus lalu lintas dapat dialihkan untuk memprioritaskan kendaraan yang hendak meninggalkan kawasan Puncak.
- Pukul 12.30–18.00 WIB: arus kendaraan diprioritaskan dari Puncak menuju Bogor, Ciawi, dan Jakarta.
Ketika sistem tersebut diterapkan, kendaraan dari arah bawah yang hendak menuju Puncak dapat diminta menunggu hingga arus satu arah dihentikan atau kembali dibuka oleh petugas.
Namun, waktu tersebut bukan jadwal mutlak. Petugas dapat mempercepat, memperpanjang, atau mengubah penerapan rekayasa lalu lintas berdasarkan situasi arus kendaraan.
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Selain sistem buka tutup, pengendara juga perlu memperhatikan aturan ganjil genap di jalur Puncak.
Penerapan ganjil genap pada umumnya diberlakukan pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, serta dapat diterapkan pada periode tertentu menjelang hari libur nasional.
Aturan tersebut mengharuskan pengendara menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender.
Untuk akhir pekan 11–13 September 2026, jadwal yang perlu diperhatikan adalah:
Jumat, 11 September 2026: kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas. Penerapan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Sabtu, 12 September 2026: kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas. Penerapan berlangsung mulai sekitar pukul 06.00 WIB.
Minggu, 13 September 2026: kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat melintas. Penerapan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB hingga aturan dicabut atau disesuaikan petugas.
Titik Penyekatan Ganjil Genap Puncak
Dalam penerapannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik yang menjadi akses menuju dan keluar kawasan Puncak.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Simpang Gadog, yang merupakan salah satu akses utama kendaraan dari arah Bogor menuju Puncak.
Selain itu, pengaturan juga dilakukan di Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, yang menjadi salah satu titik terkait batas pemberlakuan aturan ganjil genap.
Ruas jalan yang perlu menjadi perhatian pengendara diantaranya sebagai berikut:
- Simpang Gadog.
- Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
- Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak.
- Ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur.
Disclaimer: Jadwal buka tutup hingga ganjil genap Puncak Bogor dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas. Pengendara disarankan mengikuti arahan petugas dan memantau informasi terbaru sebelum perjalanan.
