123 Warga Binaan dari Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

Kamis 10 Sep 2026, 18:29 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta dan Banten ke Nusakambangan, Kamis, 10 September 2026. (Sumber: Ditjenpas)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta dan Banten ke Nusakambangan, Kamis, 10 September 2026. (Sumber: Ditjenpas)

NUSAKAMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta dan Banten ke Nusakambangan, Kamis, 10 September 2026.

Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari penataan hunian, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan warga binaan.

"Sebanyak 87 warga binaan yang dipindahkan berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 9 orang dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 orang dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan 1 orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Mereka kemudian ditempatkan di sejumlah lapas di Nusakambangan," jelas Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Tatan, proses pemindahan melibatkan sejumlah unsur untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.

Baca Juga: Narapidana Kabur dari Lapas Kelas 1 A Tangerang, Komunikolog UPH: Sanksi Tegas Oknum yang Bantu Pelarian

Ditjenpas bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya serta personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri dalam pengawalan pemindahan tersebut.

"Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga," harap Tatan.

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan identitas, termasuk pengecekan jumlah serta kondisi keamanan.

Setelah proses pemeriksaan dinyatakan aman dan kondusif, mereka diberangkatkan menggunakan kapal penyeberangan Pemasyarakatan menuju Pelabuhan Sodong Nusakambangan.

Baca Juga: Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang, Haris Azhar: Ada Orang yang Mengagendakan

Dari Pelabuhan Sodong, warga binaan kemudian dibawa menuju lapas yang telah ditentukan. Sebanyak 40 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 22 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 22 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan 20 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.


Berita Terkait


News Update